DJ Inisial CD Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap seorang disc jockey (DJ) berinisial CD.
CD diamankan polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba) jenis sabu-sabu.
Penangkapan CD diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Hal itu disampaikannya saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (17/3/2022).
"Kami baru menangkap terkait penyalahgunaan narkotika, yang ditangkap seorang artis (CD) yang berprofesi sebagai DJ terkenal," kata Zulpan seperti dikutip dari Antara.
Zulpan mengatakan, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dalam penangkapan tersebut. Namun ia masih enggan memberikan keterangan lebih lanjut karena penyidikan masih berlangsung.
Sehingga saat ini masih belum ada informasi lebih lanjut terkait penangkapan tersebut. Termasuk soal waktu dan lokasi penangkapan DJ tersebut oleh tim dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.