Ini Dia Tata Cara Salat Idul Fitri di Rumah, Guys!

Jakarta - Adanya pandemi virus corona (COVID-19) yang merebak di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan himbauan untuk pelaksanaan Salat Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di rumah.
Berdasarkan fatwa nomor 28 tahun 2020 Tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri Saat Pandemi COVID-19, berikut tuntunan Salat Idul Fitri di rumah:
Salat Idul Fitri yang dilaksanakan di rumah, dapat dilakukan secara berjamaah ataupun sendiri. Jika dilaksanakan berjamaah, maka jumlahnya minimal 4 orang.
1. Disunahkan takbiran sebelum salat dengan lafaz:
"Allâhu akbar Allâhu akbar lâ ilâha illallâhu wallâhu akbar, Allâhu akbar wa lillâhi-l-hamd," (HR. Ibnu Mundzir).
2. Tata cara sebagai berikut:
a. Memulai dengan berniat dalam hati, yang jika dilafalkan berbunyi;
Ushalli sunnata li'idil fithri rak'ataini ma'muman/imaman lillahi ta'ala
b. Membaca takbiratul ihram sambil mengangkat kedua tangan.
c. Membaca doa Iftitah
d. Membaca takbir sebanyak 7 kali (di luar takbiratul ihram) pada rakaat pertama, dan 5 kali pada rakaat kedua, di antara tiap takbir itu dianjurkan membaca:
Subhanallah walhamdu lillahi wa la ilaha illallahu wallahu akbar
e. Membaca Surah Al Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Al Quran.
f. Kemudian, ruku’, i'tidal, duduk di antara dua sujud, sujud, dan seterusnya hingga salam.
g. Setelah salam, disunnahkan mendengarkan khutbah Idulfitri.