URtainment

Jadi Korban Penipuan, Jessica Iskandar Kehilangan Mobil dan Rugi Rp 9 Miliar

Hanisa Sutoyo, Jumat, 15 Juli 2022 10.00 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Jadi Korban Penipuan, Jessica Iskandar Kehilangan Mobil dan Rugi Rp 9 Miliar
Image: Jessica Iskandar (Foto: Instagram/inijedar)

Jakarta - Salah satu seleb Tanah Air, Jessica Iskandar menjadi korban penipuan oleh komisaris Triip.id, Christoper Steffanus Budianto atau lebih dikenal dengan nama Steven.

Diketahui kejadian ini bermula ketika Steven menawarkan endorse mobil kepada Jessica saat dia pindah ke Bali di tahun 2020 dengan skema peminjaman mobil selama satu minggu. 

Sejak saat itu, Jessica mempercayakan Steven untuk melakukan kerja sama bisnis penyewaan mobil, yang jumlahnya mencapai 11 unit dengan pembagian keuntungan yang berbeda di setiap unitnya. 

"Percaya karena berteman, sosok steven ini meyakinkan saya punya bisnis kompeten dan bisnisnya cukup terkenal," jelasnya.

Selain itu, Steven juga menawarkan akan membeli uang sebesar US$ 30.000 dari Jessica dengan pembayaran Rp 15.000 per dolarnya. 

Kemudian, setelah sejumlah transaksi dilakukan oleh keduanya, Ia mengaku tersadar setelah adanya transaksi jual-beli uang USD. Saat itu Steven mengaku sudah melakukan pembayaran kepada Jessica melalui transfer bank.

"Awal mula saya menyadari terjadinya penipuan ketika Steven mengkonfirmasi bahwa transferan pembelian uang USD sudah ditransfer kepada saya sebesar 300jt, setelah saya cek ternyata transferan tersebut tidak masuk dan akhirnya saya mengecek semua transaksi yang dikirimkan oleh Steven kepada saya," ujar Jessica pada keterangan pers, Kamis (14/07/2022).

Setelah kejanggalan tersebut, akhirnya membuat Jessica berinisiatif untuk mengecek langsung ke pihak bank yang bersangkutan. Namun, ternyata memang tidak ada transaksi apapun yang masuk ke rekeningnya.

"Saya cek mutasi nggak masuk, terus saya cek ke bank, terus kata banknya memang gak ada transaksi, dan ternyata saya mulai bertanya-tanya kepada Steven ini, tapi dia tetep suruh saya cek terus cek terus," ucapnya.

Dari kejadian tersebut, Jessica dan suaminya memutuskan untuk melaporkan dugaan kasus penipuan ini kepada pihak kepolisian pada 15 Juni 2022. 

Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan membenarkannya. Ia mengatakan laporan Jessica teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. 

"Benar, laporannya sedang dipelajari," ucap Zulpan, Kamis (14/07/2022).

Lebih lanjut, Zulpan mengatakan bahwa korban mengetahui sejumlah surat dari mobil-mobil tersebut telah hilang. 

"Korban juga mengetahui bahwa surat-surat dari mobil tersebut sudah tidak ada, lalu mobil juga ada yang sudah diambil orang lain," ujarnya. 

Diketahui 11 unit mobil yang raib tersebut terdiri dari 5 Alphard, 2 Porche, 1 Hamer, 1 Land-Cruiser, 1 Mercedes-Benz S Class, dan 1 Mini Cooper. 

Dari bisnis penyewaan mobil dan jual beli uang USD itu, Jessica mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 9,853 miliar.

Hingga saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi yang terlibat di dalamnya.  

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait