URtainment

KPI Tak Permasalahkan Saipul Jamil di TV asal Media Beri Perspektif yang Jelas

Kintan Lestari, Senin, 6 September 2021 13.04 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
KPI Tak Permasalahkan Saipul Jamil di TV asal Media Beri Perspektif yang Jelas
Image: Kantor KPI. (Dok. KPI)

Jakarta - Artis Saipul Jamil pada 2 September 2021 dinyatakan bebas dari Lembaga Permasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur.

Usai dinyatakan bebas, penyanyi 41 tahun itu pun mendapat sejumlah undangan untuk tampil di televisi.

Sayangnya, rencana tersebut menuai kritikan dari publik lantaran penyambutan dirinya di glorifikasi sehingga publik khawatir dengan keadaan mental korban bila sang mantan narapidana tampil di layar kaca. 

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pun akhirnya angkat bicara soal penolakan dari publik terhadap Saipul Jamil untuk tampil di televisi.

"Apakah itu bagian dari fakta atau tidak. Jadi kalau fakta yang kemarin, Saipul Jamil itu keluar, ada glorifikasi luar biasa," kata Komisioner KPI, Nuning Rodiyah, kepada wartawan di Kota Batu, Minggu (5/9/2021). 

Ia tidak mempermasalahkan Saipul Jamil tampil di TV asalkan media yang menayangkan memberi perspektif yang jelas.

Bila televisi mengundang penyanyi 41 tahun itu, ia menyatakan kalau substansi KPI adalah mengenai muatan yang ditampilkan. Bila program yang akan menayangkan melanggar ketentuan yang berlaku, maka KPI akan memberikan sanksi.  

"Tapi kalau memberikan perspektif, taruhlah begini, apa kemudian salah, kalau Saipul Jamil menyampaikan bahwa dia menyesali perbuatannya. Karena ini akan berakibat, dan berdampak buruk bagi saya, maupun bagi korban. Nah, itu perspektif yang sebenarnya," ungkapnya.  

Nuning juga menilai penayangan pembebasan Saipul Jamil hampir mirip dengan penayangan mantan pelaku terorisme. Bila televisi yang menayangkan memberi perspektif yang lebih baik untuk publik, maka KPI tidak akan mempermasalahkan.

Yang pasti, dikatakan Nuning, KPI tidak ingin buru-buru melarang seseorang tampil hanya berbasis individu. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait