Reza Artamevia Ditangkap Polisi karena Narkoba

Jakarta - Artis Reza Artamevia ditangkap oleh petugas kepolisian akibat dugaan penggunaan obat-obatan terlarang atau narkotika.
Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Sabtu (5/9/2020) lewat keterangannya.
Yusri membenarkan bahwa Reza tengah diamankan atas dugaan penyelahgunaan narkotika.
"Iya, saya mengiyakan saja dulu, iya karena narkoba," ungkap Yusri.
Tanpa menyebutkan secara detail kronologi kasus yang menjerat Reza, Yusri menjelaskan bahwa kini kasus tersebut tengah dalam penyelidikan.
Kasus penangkapan akibat penyalahgunaan narkotika bukan pertama kalinya menjerat penyanyi berusia 45 tahun ini.
Sebelumnya, Reza pernah ditangkap akibat kasus yang sama bersama Gatot Brajamusti di sebuah Hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat 2016 silam.