URnews

Jaka Hidayat, Ex Drummer BIP Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Nivita Saldyni, Kamis, 3 September 2020 15.24 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Jaka Hidayat, Ex Drummer BIP Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
Image: Jaka Hidayat. Sumber: IG @djackerss

Jakarta - Narkoba kembali menjerat musisi Tanah Air. Kali ini, seorang musisi berinisial JH ditangkap Polres Jakarta Utara (Jakut) atas kasus penyalahgunaan narkoba.


Berdasarkan informasi yang dihimpun Urbanasia, JH ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, Rabu (2/9/2020) lalu. JH tak sendiri, ia ditangkap bersama rekannya. 


"Di salah satu hotel di wilayah Jakarta Utara. Ada berdua sama temannya," kata Kasat Narkoba Polres Jakut AKBP Kurniawan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/9/2020).


Saat penangkapan, JH diamankan bersama barang bukti sabu. Namun sayangnya Kurniawan belum bisa memberikan informasi lebih lengkap karena JH masih dalam tahap pemeriksaan di Polres Metro Jakut.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengungkap bahwa JH alias Jaka Hidayat, mantan drummer BIP. JH kini diketahui berprofesi sebagai disc jockey (DJ).


"Iya, eks drummer BIP," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (3/9/2020).


Yusri menambahkan keterangan lebih lengkap soal kasus JH akan diungkap polisi pada konferensi pers yang digelar Jumat (4/9/2020) besok.


"Iya, besok di konferensi pers," tutupnya.

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait