Rio Reifan Kembali Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Jakarta - Artis peran Rio Reifan (RR) kembali ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika pada Senin (19/4/2021) kemarin.
Kabar penangkapan Agung pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi awak media.
"Betul sudah diamankan seorang berinisial RR (Rio Reifan) yang merupakan publik figur," ujar Yusri Yunus, Selasa (20/4/2021) pagi.
Dikatakan Yusri Yunus, Rio Reifan ditangkap di kediamannya pada Senin (19/4/2021) sore oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
"Ditangkap di rumahnya," ujar Yusri Yunus.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai penangkapan Rio Reifan, termasuk barang bukti yang ditemukan.
Saat ini, Yusri Yunus mengatakan, Rio Reifan masih dalam pemeriksaan intensif.
Ini merupakan kali keempat Rio Reifan ditangkap terkait narkoba. Diketahui, Rio Reifan sempat diamankan polisi dengan kasus serupa sebanyak tiga kali, yakni pada Januari 2015, Agustus 2017, dan Agustus 2019.