URtainment

Vanessa Khong dan Ayahnya Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Binomo

Shelly Lisdya, Senin, 18 April 2022 17.49 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Vanessa Khong dan Ayahnya Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Binomo
Image: Selebgram asal Medan, Vanessa Khong. (Instagram @vaneshakhongg)

Jakarta - Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei menjalani pemeriksaan terkait kasus penipuan melalui platform aplikasi Binomo pada hari ini, Senin (18/4/2022).

Keduanya tiba di Gedung Bareskrim sejak pagi untuk diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri.

"Jadi (datang). Sudah (tiba), sedang BAP," ujar kuasa hukum Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei, Brian Praneda saat dihubungi wartawan melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (18/4/2022).

Hanya saja, kedatangan keduanya tidak diketahui awak media yang telah menunggu di Bareskrim Polri. Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei rupanya masuk melalui pintu yang berbeda dari tempat yang ditunggu awak media.

Sebelumnya, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei tidak datang dari jadwal pemeriksaan (14 April) sebagai tersangka kasus Binomo. Anak dan ayah itu mengaku belum siap untuk menyampaikan pembelaan kepada pihak kepolisian.

Seperti diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan Nathania Kesuma, Vanessa Khong hingga Rudiyanto Pei sebagai tersangka kasus trading binary option Binomo.

Peran dari ketiganya pun terkuak usai penyidik menetapkan statusnya sebagai tersangka. Dari hasil pemeriksaan, ketiganya terbukti menerima aliran dana dan membantu menyembunyikan hasil kejahatan Indra Kenz.

Nathania Kesuma diketahui menandatangani pembelian rumah di Deli Serdang yang dibeli Indra Kenz. Selain itu, ia juga menerima aliran dana Rp 9,4 miliar untuk membuka akun di exchanger indodax yang dikelola Indra Kenz.

Kemudian, Vanessa Khong berperan menerima aliran dana dari Indra Kenz senilai Rp 1,1 miliar dan sebidang tanah di daerah Tangerang Selatan dengan nilai Rp 7,8 miliar.

Terakhir, ayah kandung Vanessa Khong bernama Rudiyanto Pei yang menerima aliran uang dari Indra Kenz senilai Rp 1,5 miliar. Rudiyanto juga membantu Indra Kenz menyamarkan hasil kejahatan dengan membeli 10 jam tangan mewah senilai Rp 8 miliar.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait