URtainment

Vanessa Khong Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir Pemeriksaan Hari Ini

Eronika Dwi, Kamis, 14 April 2022 10.20 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Vanessa Khong Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir Pemeriksaan Hari Ini
Image: Selebgram asal Medan, Vanessa Khong. (Instagram @vaneshakhongg)

Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga tersangka baru kasus penipuan melalui platform aplikasi Binomo pada hari ini, Kamis (14/4/2022).

Seperti yang diberitakan sebelumnya, ketiga tersangka tersebut, yakni pacar Indra Kesuma alias Indra Kenz yang bernama Vanessa Khong dan Ayahnya Rudiyanto Pei, serta adik Indra Kenz, Nathania Kesuma.

Disampaikan Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara, ketiga tersangka tersebut akan dijemput paksa apabila mangkir dalam pemeriksaan hari ini.

"Iya akan dijemput," kata Chandra saat dikonfirmasi awak media, Kamis (14/4/2022).

Ketiga orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima aliran dana dari tersangka Indra Kenz.

Selain itu, ketiganya juga membantu menempatkan atau menyamarkan dana hasil kejahatan yang dilakukan Indra Kenz.

Ketiga tersangka itu disangkakan Pasal 5 atau 10 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Mereka juga dijerat dengan Pasal 55 Ayat 1e KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dengan ancaman penjara maksimal lima tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait