URnews

Erick Thohir Bakal Bubarkan 7 BUMN, Ini Daftarnya!

Anisa Kurniasih, Jumat, 24 September 2021 10.12 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Erick Thohir Bakal Bubarkan 7 BUMN, Ini Daftarnya!
Image: Menteri BUMN Erick Thohir (Instagram @erickthohir)

Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut akan membubarkan tujuh perusahaan BUMN yang sudah lama tak beroperasi. Penutupan itu salah satunya karena mempertimbangkan nasib para pegawai yang selama ini terkatung-katung.

"Sekarang yang perlu ditutup itu ada tujuh BUMN yang memang sudah lama tidak beroperasi, ini kan kasihan juga nasib para pegawainya terkatung-katung," ujar Erick dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (24/9/2021).

Ia pun menyebutkan daftar nama perusahaan yang akan ditutup di antaranya PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), dan PT Kertas Leces (Persero). 

"Ini hal-hal yang saya rasa kita harus pastikan keputusan ini ada," tutur Erick.

Meski demikian, Erick belum memberi penjelasan lebih rinci terkait kapan waktu penutupan tujuh BUMN tersebut dan akan seperti apa penyelesaian hak-hak para pekerjanya ke depan.

Ketua Pelaksana KPCPEN ini juga menuturkan, keputusannya untuk menutup tujuh perusahaan pelat merah tersebut karena usaha BUMN ini tidak dalam kondisi yang sehat. Selain itu, Ia melihat BUMN-BUMN belum bisa mengikuti kondisi pasar yang terbuka dan juga digitalisasi.

"Kalau tidak diambil keputusan cepat, itu nanti akan membuat perusahaan tersebut makin lama makin tidak sehat. Padahal dalam waktu yang singkat kita bisa memperbaiki, cuma karena prosesnya belum, jadinya tidak sehat. Akhirnya bukan jadi tidak sehat saja, malah bangkrut dan tutup,” ungkapnya.

Ia meminta kepada semua pihak agar bisa memberikan kewenangan kepada Kementerian BUMN agar bisa menutup atau memerger BUMN-BUMN yang tengah bermasalah.

Berikut daftar tujuh perusahaan BUMN yang bakal ditutup oleh Erick Thohir:

1. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)

2. PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas

3. PT Istaka Karya (Persero)

4. PT Kertas Kraft Aceh (Persero)

5. PT Industri Sandang Nusantara (Persero) atau Insani

6. PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PANN

7. PT Kertas Leces (Persero)

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait