URnews

Fakta Guru TK di Malang Dipecat karena Utang di 24 Pinjol

Shelly Lisdya, Rabu, 19 Mei 2021 14.08 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Fakta Guru TK di Malang Dipecat karena Utang di 24 Pinjol
Image: Ilustrasi pinjaman online. (Freepik by Ijeab)

Malang - Kasus teror pinjaman online (pinjol) masih marak terjadi. Bahkan, para nasabah yang tak kuasa membayar utang pun akan melakukan percobaan bunuh diri.

Seperti yang baru saja dialami oleh S warga Kota Malang, Jawa Timur yang berprofesi sebagai guru TK swasta di Kota Malang.

Berikut fakta-fakta yang telah dirangkum Urbanasia, Rabu (19/5/2021). 

1. Kronologi

Awal cerita, S pinjam online untuk kebutuhan membayar biaya kuliah di salah satu universitas Kota Malang sebesar Rp2,5 juta.

"Karena memang dari tuntutan lembaga tempat saya mengajar harus punya ijazah S1, di situ saya pinjam di beberapa aplikasi pinjaman online agar jumlah yang saya butuhkan sebesar Rp2,5 juta terpenuhi," katanya belum lama ini.

Kata wanita yang berinisal S itu, karena besar uang yang dipinjamkan satu perusahaan dibatasi antara Rp 500 ribu hingga Rp 600 ribu, maka ia meminjam di lima aplikasi pinjol.

"Karena awal peminjaman cuma bisa cair sekitar Rp 600 sampai Rp 700 ribu, jadi saya pinjam ke lima pinjol. Kemudian dalam satu pekan harus lunas dibayar dengan bunga yang besar bagi saya, sebagai contoh tertulis di aplikasi Rp 1,8 juta, tapi uang yang saya terima Rp 1,2 juta," bebernya.

"Apabila dilihat dari biaya potongan dan bunga yang ditetapkan oleh penyelenggara pinjol tersebut sangat mencekik leher saya, tapi apa hendak dikata. Satu sisi kondisi keuangan saya terbatas dan di sisi lain harus menyelesaiakan kuliah saya, apalagi sudah semester akhir maka tanpa berfikir panjang saya menyetujui syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh mereka," imbuhnya.

2. Diteror Debt Collector

Kesulitan S tidak berhenti sampai di situ, ia malah diteror oleh debt collector penyelenggara pinjol. Bahkan, Melati sempat diancam akan dibunuh dan digorok lehernya.

"Saya menerima teror dari penyelenggara pinjol secara terus menerus karena ketidakmampuan saya untuk menyelesaikan pinjaman," terangnya.

"Bahkan cara menagih debt collector pinjaman online sempat membuat saya frustrasi dan ingin bunuh diri," imbuhnya.

3. Pinjam di 24 Pinjol

Untuk menghentikan teror dari debt collector tersebut, S pun meminjam uang ke perusahaan pinjaman online lainnya untuk menutupi hutang. Hingga akhirnya ia meminjam di 24 aplikasi pinjol.

"Akhirnya saya pinjam di 24 aplikasi pinjol itu, dan utangnya sampai Rp 40 juta lebih. Jadi saya bayar hutang dengan hutang," ungkapnya.

4. Dipecat dari Sekolah

S sudah mengajar di TK tersebut sekitar 13 tahun. Sementara gaji per bulan yang ia terima sebagai guru TK hanya Rp 400 ribu per bulan.

Karena terlilit hutang, S pun mencoba bicara jujur dengan masalah yang dialami kepada pihak sekolah, dengan tujuan untuk berjaga-jaga jika ada teror dari pinjol ilegal.

Namun, bukannya berbuah manis, S malah dipecat pada 5 November 2020 karena kasus tersebut.

"Berharap dapat dukungan dari pihak sekolah justru pil pahit yang saya dapatkan. Kenyataan pahit ini membuat mental saya jatuh dan penderitaan hidup saya semakin berat, saking beratnya saya sampai berfikir untuk mengahiri hidup saya," ungkapnya.

5. 19 Aplikasi Pinjol Ilegal

Dari 24 aplikasi pinjol yang digunakan S, hanya lima aplikasi yang dinyatakan legal oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan 19 lainnya ilegal.

"Dari 24 itu, hanya lima yang legal. Dia tidak tahu kalau pinjol itu ada yang legal dan ilegal. Pas dilihat di HP ada aplikasi pinjol, bisa di-download dan mereka bilang syarat mudah. Ada KTP, foto selfie, rekening, langsung cair," ujar kuasa hukum S dari Kantor Hukum 99 dan Rekan, Slamet Yuono ketika dikonfirmasi Urbanasia, Rabu (19/5/2021).

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait