URnews

Fakta-fakta Nasi Padang Babi, Dikecam hingga Diperiksa Polisi

Shelly Lisdya, Jumat, 10 Juni 2022 20.47 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Fakta-fakta Nasi Padang Babi, Dikecam hingga Diperiksa Polisi
Image: Nasi Padang (Pinterest/Marsha)

Jakarta - Belum lama ini viral menu nasi padang dengan lauk babi yang menuai kontroversi publik terutama di kalangan masyarakat Suku Minangkabau. 

Pemilik usaha kuliner itu pun akhirnya dibawa ke Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut), untuk dimintai keterangan terlebih dahulu oleh pihak kepolisian.

Berikut beberapa fakta restoran Minangkabau yang hidangkan olahan babi, dikutip Urbanasia, Jumat (10/6/2022).

1. Sajikan Nasi Padang Babi

Restoran yang diberi nama Babiambo itu mengusung konsep Non-Halal Padang Food pertama di Indonesia. Restorang yang terletak di Kelapa Gading, Jakarta Timur itu menyajikan beberapa olahan babi, sepeeti rendang babi yang dibandrol mulai harga Rp 48 ribu.

2. Diperiksa ke Polisi

Usai viral di media sosial, pemilik restoran dibawa ke Polsek Kelapa Gading untuk dimintai keterangan.

"Dibawa ke Polsek dulu, untuk kami mintai keterangan dulu," kata Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Vokky Sagala.

Vokky mengatakan pihaknya bakal memberikan keterangan lebih lanjut usai pemilik usaha tersebut selesai diperiksa. Ia menyebut akan membawanya ke Kantor Polsek terlebih dahulu.

3. Polisi Sebut Restoran Tak Beroperasi Lama

Polisi menyebut jika restoran padang olahan babi itu sudah lama tidak beroperasi. Vokky Sagala mengatakan, bahwa pihaknya telah mengecek langsung ke lokasi usaha tersebut.

"Itu saat kami datang, kami lihat sudah tidak beroperasi lagi," kata Vokky.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait