URnews

Fakta-fakta Penangkapan Terduga Teroris Abu Rusydan

Shelly Lisdya, Rabu, 15 September 2021 14.56 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Fakta-fakta Penangkapan Terduga Teroris Abu Rusydan
Image: Penangkapan empat terduga teroris pada Jumat, 10 September 2021 oleh Densus 88. (Foto: Tribatanews Polri)

Jakarta - Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap Thoriqudin alias Abu Rusydan (61) di Bekasi Utara, Jawa Barat. Ia ditangkap lantaran diduga terlibat jaringan Jamaah Islamiyah (JI)

Pemerintah Indonesia sudah menganggap Abu Rusydan sebagai figur utama JI yang masuk dalam daftar kelompok terorisme di Amerika Serikat dan PBB. 

JI merupakan jaringan terbesar di Asia Tenggara dan secara luas disalahkan atas serangan di Filipina dan Indonesia, termasuk pemboman 2002 di pulau Bali yang menewaskan 202 orang, sebagian besar turis asing. 

Berikut fakta-fakta penangkapan Abu Rusydan atau AR atau T yang telah dirangkum Urbanasia, Rabu (15/9/2021).

1. Mantan Napi Teroris

Abu Rusdyan yang merupakan mantan narapidana teroris ini pernah dipenjara pada 2004 lalu karena menyembunyikan tersangka kasus bom malam Natal 2020, Ali Gufron alias Muklas.

"Tentunya penangkapan tersebut tidak berkaitan dengan tindak pidana terorisme yang telah dilakukan dan sudah mendapat vonis. Tetapi penangkapan terhadap tersangka T alias AR itu adalah perbuatan baru setelah yang bersangkutan keluar menjalani hukuman," kata Kabagpenum Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (13/9/2021).

Ramadhan menyebut, hingga kini polisi masih mencari tersangka anggota lainnya, mengikuti petunjuk bahwa kelompok itu merekrut dan melatih anggota baru di Indonesia. 

2. Jaringan AR

Ramadhan menyebut bahwa AR masih menjabat sebagai anggota Dewan Syuro di jaringan Jamaah Islamiyah (JI) usai bebas dari penjara.

Tak hanya sebagai anggota Dewan Syuro di jaringan, Ramadhan menyebut jika AR merupakan salah satu tim Lajnah yang bertugas sebagai panitia pemilihan amir bersama para senior Jamaah Islamiyah (JI).

"Yang bersangkutan bersama senior-senior dan sepuh-sepuh telah menjadi satu kesatuan dan membentuk Majelis Kesepuhan," tambahnya.

Ramadhan mengungkapkan Majelis Kesepuhan itu berisi orang-orang JI yang sudah senior, termasuk Abu Rusydan. Mereka tetap bersatu meski pemimpinnya yang terdahulu, Parawijayanto, telah tertangkap.

"Majelis kesepuhan itu adalah kumpulan senior-senior dan tetap bergabung dengan amir (pimpinan) Parawijayanto yang telah ditangkap," tuturnya.

Lajnah Ihtiari Linasbil Amir (LILA) merupakan tim panitia pemilihan amir yang terdiri dari para senior JI, di antaranya Siswanto alias Arif (tertangkap) selaku ketua LILA dan Parawijayanto (tertangkap) mewakili bidang Tajhiz dan Alwi.

Pasca penangkapan Parawijayanto pada 2019, tim Lajnah berperan sebagai panitia penyelamat organisasi Jamaah Islamiyah dengan memegang amanah kepemimpinan di organisasi tersebut, salah satunya mengubah struktur organisasi Jamaah Islamiyah yang dibentuk oleh Parawijayanto menjadi lebih sederhana (struktur darurat).

Setelah penangkapan Siswasto pada November 2020, Polri mengungkap struktur tim Lajnah yang baru. Hingga pada 10 September 2021 Polri menangkap Abu Rusydan selaku Tim Lajnah dan pengurus beserta anggota Perisai (Pusat Edukasi, Rehabilitasi dan Advokasi), yang merupakan lembaga bantuan hukum organisasi milik Jamaah Islamiyah dan salah satu kantong pendanaan JI (fund raising).

3. AR Diduga Mendekat Diri ke Taliban

Lahir di Jawa Tengah, Abu Rusdan (61) divonis penjara pada 2003 karena melindungi Ali Ghufron, seorang militan yang kemudian dihukum dan dieksekusi karena melakukan bom Bali. 

Setelah dibebaskan dari penjara pada 2006, Rusdan berkeliling Indonesia memberikan pidato dan khotbah di YouTube. 

Dalam satu rekaman khotbah, dia memuji Afghanistan sebagai 'tanah jihad'. Dia juga menyebut negara itu merupakan tempat sebelumnya berlatih dengan kelompok-kelompok militan lainnya.

Seorang juru bicara Badan Intelijen Nasional Indonesia (BIN) Wawan Hari Purwanto mengatakan, dalam sebuah pernyataan video awal bulan ini pasca pengambil alihan Taliban di Afghanistan, para pejabat telah meningkatkan upaya mereka dalam deteksi dini dan pencegahan terorisme.

Terutama terhadap kelompok teroris yang memiliki hubungan dengan Taliban. Ideologi dan jaringan serta tindakan keras kontra terorisme Indonesia telah berlangsung selama berbulan-bulan.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait