URnews

Fedrik Adhar, JPU Sidang Kasus Novel Baswedan Meninggal Dunia

Anisa Kurniasih, Senin, 17 Agustus 2020 20.41 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Fedrik Adhar, JPU Sidang Kasus Novel Baswedan Meninggal Dunia
Image: Sosok Jaksa Penuntut Umum, Fedrik Adhar. (IG @fedrik_adhar)

Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin dikabarkan meninggal dunia.

Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, I Made Sudarmawan, Senin (17/8/2020).

Ia meninggal dunia di Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro pukul 11.00 WIB, Jakarta, Senin (17/8/2020)

"Ya (meninggal dunia). Mohon doanya," ujar I Made Sudarmawan saat dihubungi Urbanasia.com.

Ia menambahkan, Fredrik meninggal dunia di Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro, Tangerang dan di dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Bintaro.

"Beliau dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang Bintaro hari ini," katanya.

Fedrik Adhar merupakan Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, salah satu jaksa yang pernah menangani kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dan terdakwa kasus penyiraman Novel Baswedan.

Dalam tuntutannya saat itu, dua pelaku, yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis, dituntut hukuman satu tahun penjara.

Sebagai informasi, Fedrik merupakan salah satu anggota di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Ia menjabat sebagai jaksa pratama.

Namun, ia mengawali karir sebagai jaksa dari Kejaksaan Negeri Palembang, Sumatera Selatan pada 2013 lalu.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait