URtainment

Ferry Irawan Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus KDRT Terhadap Venna Melinda

Urbanasia, Kamis, 12 Januari 2023 12.35 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Ferry Irawan Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus KDRT Terhadap Venna Melinda
Image: Ferry Irawan. (dok Polda Jatim)

Jakarta - Polda Jawa Timur menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan terhadap istrinya, Venna Melinda.

"Kemarin sudah dilakukan gelar perkara dan sudah ditetapkan bahwa saudara FI (Ferry Irawan) akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, melansir Antara, Kamis (12/1/2023).

Menurut Dirmanto, pihak kepolisian sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dugaan KDRT di sebuah hotel di Kota Kediri. Olah TKP ini digelar pada Rabu, 11 Januari lalu. 

Selama mendatangi TKP, polisi memeriksa sekitar enam orang saksi di Kediri, di antaranya house keeping, front office, sejumlah pegawai hotel, dan kamera CCTV.

Dari olah TKP ini, kata Dirmanto, polisi menemukan sejumlah barang bukti di antaranya sprei dan handuk yang ada bercak darahnya, serta mengambil sejumlah sampel darah.

"Sekali lagi kemarin sudah dilakukan gelar perkara dan dinyatakan oleh tim bahwa FI sudah dinyatakan menjadi tersangka," katanya.

Selanjutnya pada hari ini, Polda Jatim akan melayangkan surat panggilan kepada Ferry Irawan agar datang pada hari Senin (16/1/2023) untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, Ferry Irawan dijerat Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri atas dugaan KDRT pada Senin, 9 Januari lalu. Kemudian kasus ini pun dilimpahkan ke Polda Jatim. 

Kejadian KDRT diduga terjadi pada Minggu pagi, 8 Januari di sebuah hotel di Kota Kediri. Venna disebut mengalami luka pada bagian hidung dan sudah divisum saat melapor. 

Dalam keterangannya kepada polisi, Venna mengaku ditekan dengan kepala sehinga mengalami pendarahan di bagian hidung. 

Kekerasan tersebut terjadi di kamar hotel sehingga tidak ada saksi. Namun kemudian Venna lari ke luar kamar dan ada pegawai hotel yang tahu ibu Verrel Bramastya itu sedang terluka. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait