URnews

Penampakan 4 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Minyak Goreng Pakai Rompi Tahanan

Shelly Lisdya, Kamis, 21 April 2022 09.04 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Penampakan 4 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Minyak Goreng Pakai Rompi Tahanan
Image: Dok. Kejagung

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor bahan baku minyak goreng atau crude palm oil (CPO).

Empat orang tersebut adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana.

Kemudian ada Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Stanley MA. General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Togar Sitanggang dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor.

Penetapan tersangka usai penyidik menemukan dua alat bukti setelah memeriksa sebanyak 19 saksi dan 596 dokumen, serta sejumlah ahli.

Keempat tersangka dikenakan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), kemudian Pasal 54 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a, b, e dan f Undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Keputusan Menteri Perdagangan nomor 129 juncto nomor 170 tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah untuk Distribusi Kebutuhan Dalam Negeri dan Harga Penjualan di Dalam Negeri.

Kemudian, ketentuan Bab 2 huruf a angka 1 huruf b jo bab 2 huruf c angka 4 huruf c Peraturan Direktorat Jenderal perdagangan luar negeri nomor 02 DAGLU per 1 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kebijakan dan Pengaturan Ekspor CPO.

Berikut foto para tersangka dugaan korupsi CPO yang langsung ditahan usai diperiksa.

1. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) membawa map biru untuk menutupi wajahnya sewaktu ditahan penyidik Kejagung ke Rutan Salemba cabang Kejagung.

1650506434-Dirjen-Perdagangan-Luar-Negeri-Kementerian-Perdaga.jpgDok. Kejagung

2. General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Togar Sitanggang saat ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung.

1650506455-Togar-Sitanggang.jpgDok. Kejagung

3. Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Stanley MA saat akan dibawa ke Rutan Salemba cabang Kejagung.

1650506449-Stanley-MA.jpgDok. Kejagung

4. Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor yang ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung.

1650506440-Master-parulian.jpgDok. Kejagung

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait