URnews

SA Institut Dorong Kejagung Usut Tuntas Kasus Korupsi Minyak Goreng

Nivita Saldyni, Rabu, 20 April 2022 13.28 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
SA Institut Dorong Kejagung Usut Tuntas Kasus Korupsi Minyak Goreng
Image: Minyak goreng. (Setkab)

Jakarta - Pengungkapan kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak goreng oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Salah satunya, Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut).

Direktur SA Institut, Suparji Ahmad mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah Kejagung yang ternyata diam-diam bergerak mengungkap kasus kelangkaan minyak goreng. Bahkan kini Kejaksaan Agung pun telah menetapkan tersangka.

"Apa yang diungkap kemarin merupakan kado Ramadan dari Kejagung untuk bangsa ini," kata Suparji dikutip dari keterangan resmi, Rabu (20/4/22).

"Kita patut mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan oleh Kejagung. Masyarakat memang resah dengan kelangkaan minyak goreng yang bisa jadi disebabkan salah satunya karena ulah para tersangka itu," sambungnya.

Menurut Akademisi Universitas Al-Azhar Indonesia ini, kelangkaan yang disebabkan oleh para tersangka itu patut disayangkan masyarakat. Sebab minyak goreng sebagai kebutuhan dasar masyarakat yang harusnya dijamin keberadaannya malah mengalami kelangkaan.

"Di satu sisi kita apresiasi ketegasan Kejagung, namun di sisi lain ini adalah ironi," ungkapnya.

Untuk itu menurut Suparji, pembongkaran kasus dugaan minyak goreng ini tak boleh berhenti hanya sampai di sini. Sebab bisa jadi ada kemungkinan aktor lain yang kini masih berkeliaran di luar sana.

"Maka saya mendorong agar kasus ini diungkap. Kejagung perlu menjawab berbagai spekulasi dalam kasus tersebut agar tidak menjadi bola liar," tegasnya.

"Kejagung diharapkan terus mengusut kasus ini, apabila ada indikasi pihak lain terkait, harus dibongkar," pungkas Suparji.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait