URnews

Gadis 15 Tahun Diperkosa 14 Pria di Aceh, 9 Terduga Pelaku Ditangkap

Indi Lusiani, Rabu, 22 Desember 2021 18.23 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Gadis 15 Tahun Diperkosa 14 Pria di Aceh, 9 Terduga Pelaku Ditangkap
Image: ilustrasi pemerkosaan (Prezler Law Firm)

Jakarta – Nasib malang dialami seorang gadis remaja berusia 15 tahun di Nagan Raya, Aceh yang menjadi korban pemerkosaan secara bergilir oleh 14 pemuda dan disekap selama dua hari. 

Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya SIK melalui Kasat Reskrim AKP Machfud membenarkan kejadian tersebut, yang terjadi di sebuah kafe di Kecamatan Suka Makmue, Nagan Raya, Aceh pada Sabtu (11/12/2021) malam.

"Korban usia 15 tahun telah diperkosa oleh 14 pemuda secara bergiliran Sabtu (11/12/2021) sekira pukul 23.50 WIB di salah satu kafe di Nagan Raya," ujar Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud, Senin (20/12/2021).

Kronologi

Peristiwa mengerikan ini bermula saat korban keluar dari rumah untuk membeli bakso bakar. Namun karena hujan, dia berteduh di sebuah bangunan yang tak jauh dari lokasi kejadian.

Sedang berteduh, tiba-tiba muncul dua pelaku yang menghampirinya dan mengajak ke sebuah kafe. Setiba di kafe, korban langsung dibawa ke kamar dan disekap. Saat itulah terjadi kejadian kelam korban diperkosa bergiliran oleh para pelaku.

Hingga menjelang tengah malam, korban tak kunjung pulang ke rumah. Ibu korban pun mencarinya di sekitar tempat tinggal, namun tak juga ditemukan.

Selang dua hari kemudian pada Selasa (14/11/2021), ibu korban menerima telepon dari seorang saksi yang mendapatkan informasi dan memberitahukan keberadaan korban di salah satu kafe Kecamatan Suka Makmue.

Dengan gerak cepat, sang ibu korban langsung menjemput anaknya untuk dibawa pulang ke rumah. Sesampainya dirumah, korban langsung menceritakan semua peristiwa tersebut.

Korban mengaku diperkosa oleh RK (18) dan 13 temannya lainnya. Ia diperkosa di salah satu kamar kafe yang dikelola oleh FS (21).

“Setelah 14 pemuda tersebut melampiaskan hawa nafsunya, korban disekap dalam kamar tersebut selama 2 hari dan selanjutnya korban dilepas oleh pemuda yang memperkosanya,” ujar Machfud.

9 Pelaku Ditangkap

Setelah kejadian, ibu korban membuat laporan ke Polres Nagan Raya. Polisi turun tangan memeriksa lokasi kejadian dan menemukan barang bukti yakni tiga kondom.

Dalam kasus tersebut, kini polisi telah menangkap sembilan terduga pelaku, yakni JN (17), MR (17), YR (18), RJ (18), MS (18), MD (19), MRK (20), FS (21), serta SF (18). Lima terduga pelaku lainnya masih diburu.

“Jadi pelakunya ini ada 14 orang. Kami sudah tangkap sembilan orang yang dua di antaranya residivis dengan kasus sama. Sementara lima pelaku lainnya dalam pengejaran,” kata Machfud.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait