URnews

Gaga Muhammad Akhirnya Ditahan Atas Kasus Laura Anna

Putri Nur Aisyah, Senin, 6 Desember 2021 18.57 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Gaga Muhammad Akhirnya Ditahan Atas Kasus Laura Anna
Image: Gaga Muhammad (@gagamuhammad/Instagram)

Jakarta -  Selebgram asal Jakarta, Gaung Sabda Alam Muhammad atau lebih dikenal sebagai Gaga Muhammad ditahan setelah menjadi terdakwa kasus pidana lalu lintas yang menyebabkan mantan kekasihnya, Laura Anna lumpuh.

Penahanan ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal. Pengadilan sudah dilakukan di Pengadilan Negara Jakarta Timur setelah dilaporkan oleh Laura Anna.

“Dalam perkara ini terdakwa ditahan dan kemarin menurut konfirmasi dari panitera pengganti bahwa perkara ini kemarin sudah disidangkan,” ungkap Alex, Senin (06/12/2021).

Alex juga mengatakan bahwa Laura telah melaporkan Gaga ke pihak polisi lalu ke penyidik. Setelah berkas-berkas yang dikumpulkan telah terpenuhi, penyidik melimpahkan hal tersebut kepada penuntut umum, sehingga penuntut umum lah yang akan menyidang Gaga Muhammad.

Sidang terkait Gaga Muhammad ini sudah berada di tahap saksi dari Jaksa Penuntut Umum. Dimana yang menjadi saksinya adalah Laura Anna dan Ibunya yang diperiksa oleh Majelis Hakim sebagai pihak korban.

Baca Juga: Fakta-fakta Kasus Laura Anna Tuntut Tanggung Jawab Gaga soal Kecelakaan

"Jadi Gaung Sabda Alam Muhammad ini didakwa dengan pasal 310 ayat 3 Undang-undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan oleh Jaksa Penuntut Umum," tambah Alex.

Gaga Muhammad yang kini sudah ditahan oleh kejaksaan terkena ancaman pidana maksimal 5 tahun dan denda paling lama banyak Rp 10 juta.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait