URnews

Ganti Brigjen Hendra Kurniawan, Polri Tunjuk Plh Karopaminal Propam

Ahmad Sidik, Minggu, 24 Juli 2022 18.47 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Ganti Brigjen Hendra Kurniawan, Polri Tunjuk Plh Karopaminal Propam
Image: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Antara)

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Brigjen Anggoro Sukartono sebagai pelaksana harian (plh) Karopaminal Divisi Propam Polri, setelah Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan terkait kasus penembakan Brigadir J.

Selain itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Brigjen Anggoro Sukartono saat ini juga menjabat sebagai Karowabprof Divisi Propam Polri.

"Penunjukan Karowabprof Divpropam Polri sebagai Pelaksana Harian (Plh) Karopaminal Divpropam Polri," kata Dedi kepada media, Minggu (24/7/2022).

Sebagai informasi, penunjukan itu berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/2149/VII/KEP./2022 tanggal 22 Juli 2022.

Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah terkait insiden baku tembak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam yang terjadi Jumat (8/7).

Pertama, Irjen Ferdy Sambo yang dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam. Kedua, Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan sebagai Karopaminal. Dan ketiga, Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Lebih lanjut, Dedi menyebut keputusan ini diambil untuk menjaga objektivitas, transparansi, independensi dalam penanganan kasus tersebut.

"Untuk menjaga independensi, transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Menonaktifkan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, kedua dinonaktifkan adalah Kapolres Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi," pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait