URnews

Kapolri Resmi Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam

Suci Nabila Azzahra, Senin, 18 Juli 2022 20.37 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kapolri Resmi Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam
Image: Irjen Pol. Ferdy Sambo (Foto: Tribarata)

Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi non-aktifkan jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. 

“Malam ini kami putuskan untuk Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut diserahkan ke Pak Waka Polri untuk selanjutnya tugas tanggung jawab di Propam akan diemban Wakapolri," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Ia mengatakan keputusan itu diambil guna mengantisipasi spekulasi berita yang muncul, dan akan berdampak pada penyidikan yang sedang berjalan.

"Untuk menjaga apa yang telah kami lakukan selama ini terkait komitmen menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel bisa dijaga, agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini dilaksanakan betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik dan membuat terangnya kejadian ini," kata Sigit.

Keputusan ini menyusul terjadinya peristiwa penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam di Kompleks Polri, di Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB. 

Brigadir J merupakan sopir sang istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait