URtrending

Geprek Bensu Trending, Gugatan Ruben Onsu soal Merek 'Bensu' Ditolak

Kintan Lestari, Kamis, 11 Juni 2020 14.29 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Geprek Bensu Trending, Gugatan Ruben Onsu soal Merek 'Bensu' Ditolak
Image: Instagram @ruben_onsu

Jakarta - Pemilik Geprek Bensu, Ruben Onsu, diketahui terlibat perebutan nama merek 'Bensu' dengan merek kuliner lainnya, I Am Geprek Bensu yang dimiliki PT Ayam Geprek Benny Sujono.

Pada 25 September 2018 Ruben sebagai penggugat mengajukan tuntutan pada pihak tergugat, yaitu PT Ayam Geprek Benny Sujono, ke Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat. Sayangnya saat itu gugatan sang bintang ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

Ruben pun kembali mengajukan gugatan pada 23 Agustus 2019 dengan nomor perkara 57/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst.

Hasilnya seperti yang tertera dalam sidang putusan yang dibacakan di PN Niaga Jakarta Pusat, pada 13 Januari 2020, hakim menolak gugatan pemohon dengan nama lengkap Ruben Samuel Onsu tersebut untuk seluruhnya. 

"DALAM EKSEPSI: Menyatakan Eksepsi Tergugat I tidak dapat diterima. DALAM POKOK PERKARA: Menolak Gugatan Penggugat RUBEN SAMUEL ONSU tersebut untuk seluruhnya," tulis hasil putusan yang dikutip dari laman resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI, Kamis (11/6/2020).

Hakim juga mengabulkan rekonpensi atau gugatan balasan PT Ayam Geprek Benny Sujono, untuk sebagian. Hakim juga menyatakan bahwa PT Ayam Geprek Benny Sujono adalah pemilik dan pemakai pertama yang sah atas merek I Am Geprek Bensu. 

Kemudian hakim juga menyatakan sertifikat pendaftaran merek atas nama Ruben Samuel Onsu, yakni 6 merek dagang ayam Geprek Bensu milik Ruben, batal demi hukum dengan segala akibat hukumnya.

Dari keputusan tersebut, disimpulkan bahwa Ruben Onsu tidak lagi bisa menggunakan nama Bensu pada bisnis kuliner miliknya.

Karena kabar ini, Geprek Bensu pun jadi trending topic di Twitter siang ini. Banyak netizen yang baru tahu kalau I Am Geprek Bensu lebih dulu ada dibanding Geprek Bensu.

Perseteruan Hak Kekayaan Intelektual ini bermula dari tahun 2017. Ruben dulunya adalah brand ambassador I Am Geprek Bensu. Belakangan ia pun membuka bisnis kuliner sendiri dan memakai nama Geprek Bensu. Ruben mengklaim kalau Bensu adalah singkatan namanya. 

Namun diketahui kalau PT Ayam Geprek Bensu sudah ada sejak Maret 2017 dan sudah terdaftar pada Direktorat HKI.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait