URnews

Gubernur NTT Wajibkan Sekolah Masuk Jam 5 Pagi, Ombudsman Minta Dikaji Ulang

Tim Urbanasia, Selasa, 28 Februari 2023 18.17 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Gubernur NTT Wajibkan Sekolah Masuk Jam 5 Pagi, Ombudsman Minta Dikaji Ulang
Image: Ilustrasi. (ANTARA)

Jakarta - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat meminta agar anak sekolah di Kupang dapat mulai beraktivitas pada pukul 05.00 WITA.

Menurut Victor, peraturan ini diterapkan untuk anak Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), agar tidak ada lagi persoalan rombongan belajar yang terbatas.

“SMP ngga boleh, karena mereka masih belum. ini untuk SMA” ujarnya dalam video viral yang dilihat Urbanasia, Selasa (28/2/2023).

Dalam video itu, Viktor juga memberikan tips bagaimana mengatur waktu untuk bersekolah mulai pukul 5.00. 

Menurutnya, anak SMA harus tidur pukul 22.00 dan bangun pukul 4.00. Setelah itu mereka akan siap-siap selama setengah jam, dan sampai sekolah pukul 05.00 WITA.

Para hadirin yang berada pada tempat yang sama bersorak dan menyetujui ucapan dari Viktor tersebut.

Penjelasan Kepala Dinas Pendidikan NTT

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi turut membenarkan video yang beredar itu. Menurutnya, kebijakan tersebut diterapkan secara bertahap.

"Sudah diterapkan mulai hari ini dan SMA Negeri 6 sudah lakukan pagi tadi dan berjalan baik tanpa hambatan," ujar Linus.

Menurutnya sosialisasi bukanlah penghambat, melainkan harus dijalankan seraya menunggu keputusan berbagai pihak.

Pihaknya berharap, wali murid dan masyarakat luas bisa menerima kebijakan anak sekolah pukul 5.00 pagi ini

Ombudsman Minta Dikaji Ulang

Sementara itu, kebijakan ini menuai kritik, salah satunya dari Kepala Ombudsman Nusa Tenggara Timur (NTT), Darius Beda Daton. Ia pun meminta Pemprov NTT mengkaji ulang kebijakan tersebut. 

“Kebijakan itu mohon didiskusikan kembali dengan komite sekolah dan para orangtua," ujar Darius melansir Antara. 

Ia pun meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT untuk menjelaskan urgensi dari penerapan tersebut.

“Tentunya ada urgensinya kenapa sehingga membuat kebijakan itu dari semula jam 07.15 WITA menjadi jam 05.00 WITA. Urgensi itu perlu dijelaskan oleh pemerintah provinsi," katanya.

Menururtnya kebijakan tersebut berdampak luas, seperti pada aparat keamanan yang berjaga pagi di Jalan.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait