URnews

Guru Ngaji di Makassar Diduga Cabuli Murid, Polisi Layangkan Surat Panggilan

Anita F. Nasution, Rabu, 12 Agustus 2020 11.39 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Guru Ngaji di Makassar Diduga Cabuli Murid, Polisi Layangkan Surat Panggilan
Image: Ilustrasi pelecehan seksual. (Pixabay)

Makassar - Polrestabes Makassar telah melayangkan surat panggilan kepada seorang guru mengaji berinisial A yang dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap murid mengajinya. 

Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriadi Idrus pada Senin (10/8/2020) menyampaikan bahwa surat panggilan tersebut dijadwal untuk dihadiri terlapor pada Selasa (11/8/2020). 

"Sudah dilayangkan panggilan, jadwalnya besok," ujar Supriadi, Senin (10/8).

Supriadi memberikan keterangan bahwa pelayangan panggilan tersebut dilakukan pihak kepolisian usai meminta keterangan dari korban pencabulan untuk menemukan fakta atas dugaan pelecehan seksual tersebut. 

Lewat keterangannya, Supriadi menjelaskan bahwa 3 dari 5 korban pencabulan telah melakukan visum untuk menguatkan dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan seorang guru mengaji di Makassar tersebut. 

Namun, Supriadi menambahkan bahwa hasil vosum tersebut hingga Senin belum diterima oleh pihak kepolisian. 

Sebelumnya kasus dugaan pencabulan oleh seorang guru mengaji berusia 55 tahun tersebut viral di sosial media setelah akun facebook Erni Bahri mengunggah cerita tentang adanya predator anak berkeliaran di Makassar, Sulawesi Selatan.

Dalam unggahannya, Erni menyampaikan bahwa seorang guru ngaji tersebut telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak berusia 9 tahun. 

Erni menceritakan bahwa kasus tersebut terbongkar dari seorang ibu yang curiga dengan perilaku putrinya yang masih berusia 9 tahunnya.  Ibu korban kemudian menanyakan kondisi anaknya itu dan akhirnya terungkap adanya pencabulan yang dilakukan di tempat si anak mengaji.

Mengetahui hal itu, ibu korban pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait