URnews

Guru Ngaji di Makassar Iming-iming Rp 5.000 kepada Korban saat Beraksi

Anita F. Nasution, Rabu, 12 Agustus 2020 14.14 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Guru Ngaji di Makassar Iming-iming Rp 5.000 kepada Korban saat Beraksi
Image: Ilustrasi pelecehan seksual anak. (Pixabay)

Makassar - Kasus pencabulan yang dilakukan seorang guru mengaji berinisial A di Makassar kini tengah menjadi perbincangan netizen. 

Di mana kasus ini bermula saat akun Facebook Erni Bahri mengunggah adanya seorang predator cabul yang telah melakukan pelecehn seksual terhadap murid-murid mengajinya yang merupakan anak di bawah umur. 

Nur Akifah, perwakilan LBH Apik Sulawesi Selatan yang menjadi penasihat hukum murid korban pelecehan seksual mengungkapkan bahwa guru mengaji tersebut kerap memberikan uang sebesar Rp 2.000 hingga Rp 5.000 rupiah sebagai uang tutup mulut terhadap korban pencabulannya. 

Hal tersebut diketahui usai LBH Apik Sulawesi Selatan mendapatkan keterangan dari orang tua korban setelah anaknya mereka mengaku telah dicabuli oleh guru mengaji tersebut. 

"Kemarin waktu ibunya korban saya ambil keterangannya di kantor, itu katanya dikasih uang setelah kejadian itu. Dikasih uang Rp 2.000 atau Rp 5.000, kadang juga tidak dikasih," ujar Nur Akifah. 

Uang diberikan guru mengaji tersebut diduga bertujuan untuk memudahkan pelaku melakukan aksi pencabulannya serta sebagai uang tutup mulut agar anak-abak tersebut tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain. 

LBH Apik Sulawesi Selatan hingga Sabtu (8/8/2020) melaporkan bahwa sudah ada 6 orang yang melapor menjadi korban pelecehan seksual tersebut. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait