URnews

Guru Potong Rambut Siswa Tanpa Izin Orang Tua, KPAI: Itu Kekerasan Psikis

Nivita Saldyni, Selasa, 9 Agustus 2022 11.29 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Guru Potong Rambut Siswa Tanpa Izin Orang Tua, KPAI: Itu Kekerasan Psikis
Image: Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti (Dok. KPAI).

Jakarta - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti turut menanggapi kasus viralnya video orang tua yang curhat anaknya dipotong asal-asalan oleh guru di sekolah tanpa izin. Ia menilai, sikap guru sekolah tersebut sebagai salah satu bentuk kekerasan psikis terhadap anak.

"Sebenarnya kita bisa melihat kekerasan itu kan tidak hanya fisik, ada juga kekerasan psikis. Jadi memang dia tidak memukul, tidak menyakiti fisik tapi membuat psikis anaknya kena. Dan kekerasan psikis itu juga bentuk kekerasan," ujar Retno kepada Urbanasia, Selasa (9/8/2022).

Lebih lanjut Retno menjelaskan, ada beberapa hal yang membuat tindakan potong rambut sembarangan oleh guru di sekolah ini bisa masuk kategori kekerasan psikis. Pertama, anak malu karena dipotong asal-asalan. Kedua, psikologis anak juga bisa terdampak karena tindakan itu dilakukan di lingkungan sekolah dan dilihat teman-temannya.

"Jadi itu bentuk kekerasan psikis dan yang menentukan itu bully atau nggak harus korban, bukan pelaku. Jadi kalau pelaku melakukan perundungan bilang,'Ah saya kan cuma bercanda', ya nggak bisa yang menentukan korban. Bercandanya mereka itu membuat korban tersakiti, termasuk peristiwa memotong rambut dengan sembarangan itu sebenarnya masuk di kategori sebagai bentuk kekerasan psikologi dan diukurnya dari si korban. Kalau korbannya merasa trauma, korbannya merasa gara-gara itu dia jadi dipermalukan dan direndahkan, itu bully masuknya. Jadi dalam UU Perlindungan Anak itu masuknya adalah kekerasan psikis," jelas Retno panjang lebar.

Bahkan apabila pihak sekolah berdalih tindakan dilakukan sebagai pendisiplinan siswa, menurut Retno hal itu tetap tak bisa dibenarkan.

"Kalau atas dasar mendisiplinkan, kan mendisiplinkan nggak boleh dengan kekerasan. Jadi kalau dia si guru mau mendisiplinkan tidak dengan cara begitu, tidak dengan cara merusak rambut anak atau membuat si anak itu merasa malu," ungkapnya.

Menurutnya pada kondisi ini komunikasi guru dan orang tua siswa sangat penting. Sehingga ada tahapan-tahapan yang harus dilalui sebelum melakukan pendisiplinan terhadap siswa.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait