URnews

Harga Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex Naik Lagi, Jadi Berapa?

Nivita Saldyni, Rabu, 3 Agustus 2022 13.36 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Harga Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex Naik Lagi, Jadi Berapa?
Image: SPBU Pertamina (Foto: MyPertamina)

Jakarta - PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi jenis Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite. Harga ketiga jenis BBM itu resmi naik per Rabu (3/8/2022). 

"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," bunyi pengumuman Pertamina dalam laman resmi, dikutip Rabu (3/8).

Untuk wilayah di DKI Jakarta, berdasarkan data PT Pertamina, harga Pertamax Turbo yang sebelumnya Rp 16.200/liter kini naik Rp 1.700 menjadi Rp 17.900/liter. Kemudian harga Dexlite naik Rp 2.800 dari Rp 15.000/liter jadi Rp 17.800/liter. Sementara harga Pertamina Dex naik Rp 2.400, dari Rp 16.500/liter jadi Rp 18.900/liter. Artinya kenaikan lebih dari 10 persen. 

Pertamina sebelumnya sudah melakukan penyesuaian BBM non subsidi jenis Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite pada 10 Juli 2022. Saat itu harga Pertamax Turbo di DKI Jakarta naik dari Rp 14.500/liter jadi Rp 16.200/liter, harga Dexlite naik dari Rp 12.950/liter jadi Rp 15.000/liter, dan harga Pertamina Dex dari Rp 13.700/liter naik jadi Rp 16.500/liter.

Dengan adanya penyesuaian per 3 Agustus 2022, artinya kenaikan terjadi tak sampai satu bulan setelah Pertamina menaikkan harga jenis-jenis BBM non subsidi ini bulan lalu.

Adapun daftar harga baru BBM non subsidi jenis Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite di Indonesia per 3 Agustus 2022. 

1659508523-harga-bbm-agustus.jpgDaftar harga baru BBM non subsidi di Indonesia per 3 Agustus 2022. (Dok. Pertamina)

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait