URnews

Hari Pertama Larangan Mudik, Hanya 70 Penumpang di Terminal Arjosari

Shelly Lisdya, Kamis, 6 Mei 2021 12.58 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Hari Pertama Larangan Mudik, Hanya 70 Penumpang di Terminal Arjosari
Image: Suasana bus yang terparkir di Terminal Arjosari Malang. (Lisdya/Urbanasia)

Malang - Pemerintah secara resmi melarang mudik Lebaran 2021, guna mencegah memutus penyebaran virus COVID-19 di masyarakat. 

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6 hingga 17 Mei 2021.

Sementara itu, pada hari pertama pelarangan mudik Lebaran 2021, suasana di Terminal Arjosari, Kota Malang, Jawa Timur sepi dari aktivitas. 

1620280578-IMG-20210506-WA0008.jpegSumber: Suasana sepi Terminal Arjosari Malang. (Lisdya/Urbanasia)

Dari pantauan Urbanasia, suasana dari terminal sepi baik di dalam maupun luar. Bahkan, armada darat terlihat lebih sedikit dan hanya parkir dan tidak ada aktivitas mencari penumpang.

"Kondisinya ya masih sepi," kata Kepala UPT Terminal Arjosari, Hadi Supeno.

Hadi mengatakan, bus yang bisa beroperasi adalah bus yang berstiker, yakni stiker izin operasi tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan RI untuk bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dan untuk bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi setempat. 

"Untuk bus yang diperbolehkan beroperasi hanya yang berstiker," imbuhnya.

Sejauh ini, dari data yang dia peroleh hanya ada sekitar 70 penumpang dari enam bus yang beroperasi. Untuk rute perjalanan hanya sekitar Malang - Surabaya. 

"Sejauh ini 70 penumpang dari enam bus. Ini termasuk sepi sekali. Dan kami harus sesuai dengan aturan, penumpang harus mematuhi prokes, ijin keterangan kerja, kalau orang biasa, bisa dari kelurahan setempat untuk izinnya," pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait