URnews

Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2022, Polisi Tindak 20.047 Pelanggar

Putri Rahma, Selasa, 14 Juni 2022 19.12 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2022, Polisi Tindak 20.047 Pelanggar
Image: Ilustrasi - tilang manual. (Instagram @dishubdkijakarta)

Jakarta - Sejak hari pertama pemberlakuan Operasi Patuh Jaya 2022, Polri telah tindak sebanyak 20.047 pelanggar. Operasi Patuh Jaya sendiri dimulai sejak 13-26 Juni 2022. 

“Berdasarkan laporan harian dari posko Operasi Patuh 2022 Polda jajaran pada hari Senin, yang pertama jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 10.047 penindakan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan pada Selasa (14/6/2022). 

Ia juga mengatakan jika penindakan itu terdiri dari 2.698 penindakan dengan e-LTE dan sebanyak 17.349 penindakan lewat teguran. Jumlah pelanggaran di hari pertama sebanyak 8.378 pelanggaran ini dilakukan oleh pengendara sepeda motor.

“Dengan tiga jenis pelanggaran terbanyak berupa berboncengan lebih dari satu penumpang sebanyak 4.189 pelanggaran. Kemudian pengguna helm tidak sesuai dengan SNI sebanyak 3.303 dan melawan arus sebanyak 508 pelanggaran,” tuturnya. 

Brigjen Pol Ahmad Ramadhan juga menuturkan jika pelanggaran mobil dan kendaraan khusus lainnya ada sebanyak 2.578 pelanggaran.

“Pelanggaran terbanyak yakni kendaraan melebihi muatan 1.289 pelanggaran, penggunaan sabuk pengaman 1.020 dan melawan arus sebanyak 100 pelanggaran,” ujar brigjen Pol Ahmad Ramadhan. 

Tak hanya itu, ia juga mengatakan jika data kecelakaan tercatat sebanyak 101 kejadian dan korban meninggal dunia bertambah sebanyak 11 orang, luka berat 8 orang dan luka ringan sebanyak 123 orang.

“Dengan kerugian materiil sebanyak Rp 136 juta,” sebut Ramadhan.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait