Hasil Rapid Test Reaktif, 3 Peserta UTBK Minta Realokasi Jadwal Ujian

Semarang - Tiga peserta ujian tulis berbasis komputer (UTBK) di Universitas Diponegoro (Undip) mengajukan permohonan realokasi waktu pelaksanaan ujian.
Hal tersebut gara-gara berdasarkan hasil rapid test atau tes cepat COVID-19, tiga peserta UTBK tersebut dinyatakan reaktif.
"Ada tiga peserta dari luar Jawa mengajukan realokasi waktu ujian. Mereka masih di tempat asalnya," kata Wakil Rektor I Undip Semarang Budi Setiyono di Semarang, seperti dikutip dari Antara (8/7/2020).
Menurut Budi, permohonan realokasi jadwal ujian tersebut sudah diteruskan ke Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).
Pihaknya berharap LTMPT dapat segera memberi respon atas permohonan realokasi waktu ujian ketiga peserta UTBK tersebut.
"Kami belum dapat tembusan. Semoga bisa cepat direspon karena berkaitan dengan, misalnya penyiapan komputer yang akan digunakan," tandas Budi.
Sementara terkait pelaksanaan UTBK di Undip selama beberapa hari ini, Budi menjelaskan tidak ada kendala.
Khusus di Undip, peserta yang mengikuti UTBK untuk Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 sebanyak 23.092 peserta.
Pelaksanaan UTBK tersebut terbagi dalam dua tahap, yakni tahap I pada 5 sampai 12 Juli, tahap II 20 sampai 29 Juli.