URnews

Hindari Penolakan, Pemprov Jatim Siapkan Areal Pemakaman Khusus Jenazah COVID-19

Nunung Nasikhah, Senin, 6 April 2020 16.10 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Hindari Penolakan, Pemprov Jatim Siapkan Areal Pemakaman Khusus Jenazah COVID-19
Image: ANTARA

Surabaya – Munculnya penolakan masyarakat terkait pemakaman jenazah pasien positif coronavirus disease (COVID-19) membuat Pemerintah Provinsi Jawa Timur tanggap mencari solusi.

Pemprov Jatim akhirnya memutuskan untuk menyiapkan areal pemakaman khusus untuk pasien meninggal dunia akibat terpapar COVID-19 di lahan milik Perhutani. Keputusan ini diterapkan di 38 kabupaten/kota yang ada di seluruh Jawa Timur.

"Di setiap daerah atau di 38 kabupaten/kota nanti masing-masing ada satu lahan," ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, sebagaimana dikutip dari Antara (6/4/2020).

Khofifah mengatakan bahwa dipilihnya lahan Perhutani disebabkan munculnya penolakan warga di sejumlah wilayah terhadap jenazah terjangkit COVID-19.

Oleh karenanya, saat ini, pihak Pemprov tengah berkoordinasi dengan Perhutani mengenai lahan untuk pemakaman.

"Padahal, jenazah yang akan dikebumikan telah melalui beberapa prosedur, seperti dibungkus plastik khusus, dimasukkan peti dan tidak boleh dibuka," tandasnya.

Mantan Menteri Sosial tersebut juga memastikan bahwa lokasi yang nantinya dipergunakan untuk areal pemakaman harus berjarak minimal 50 meter dari sumber air dan 500 meter dari permukiman warga.

"Tapi, kami tidak bisa menyebutkan titik lokasinya. Yang jelas, di setiap daerah ada," pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait