URnews

Ibu Hamil dan Menyusui Boleh Vaksin, Ini yang Harus Diperhatikan

Kintan Lestari, Jumat, 6 Agustus 2021 09.05 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Ibu Hamil dan Menyusui Boleh Vaksin, Ini yang Harus Diperhatikan
Image: Ilustrasi ibu hamil divaksin. (Freepik)

Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengizinkan ibu hamil dan menyusui boleh ikut vaksinasi COVID-19. 

Akan tetapi, tentu saja kondisi mereka tidak sama seperti kelompok masyarakat lain yang divaksinasi. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan bagi ibu hamil bila ingin divaksin.

Menurut Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19, dr Reisa Broto Asmoro, pertama yang harus diingat adalah mereka perlu konsultasi dulu ke dokter kandungan atau bidan.

Kedua, para ibu hamil harus memastikan semua prasyarat dasar dipenuhi, seperti tidak sedang demam atau suhu tubuh di bawah 37,5 derajat celcius, tensi darah di bawah 140/90 MMHG. Kemudian usia kehamilan minimal 13 minggu atau masuk trimester kedua karena kandungan sudah semakin kuat.

“Info lebih lanjut di kemkes.go.id atau 119 ext 9,” ujar Reisa dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/8/2021).

dr Reisa juga mengatakan kalau kini masyarakat yang belum punya Nomor Induk Kependudukan (NIK), seperti kelompok penyandang disabilitas, masyarakat adat, penghuni lembaga pemasyarakatan, Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), dan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB), juga bisa ikut vaksinasi.

Langkah ini bertujuan agar masyarakat dapat terlayani kebutuhan vaksinasinya dan kebutuhan NIK pun dapat terpenuhi.

“Makin mudah kan? Memang itu tujuan pemerintah membuka akses vaksinasi seluas-luasnya,” tutur dr. Reisa.

Pemerintah hingga kini terus mendorong percepatan vaksinasi. Sehingga saat ini yang terpenting memastikan masyarakat mendapatkan akses ke vaksin COVID-19, dan bukan untuk mendapatkan suntikan tambahan. 

dr Reisa menegaskan dalam sejarah imunisasi dan vaksinasi individu yang disuntik berkali-kali pun tidak akan mampu menghentikan wabah. Yang harus terjadi adalah pembentukan imunitas bersama sebagaimana dulu Indonesia mengalahkan wabah cacar dan polio.

“Bukan karena ada satu orang yang divaksin berkali-kali, tapi karena puluhan juta orang divaksin bersama-sama dalam waktu yang singkat. Kunci sukses vaksinasi adalah merata dan setara untuk melindungi sesama. Begitu juga prinsip setelah divaksin COVID-19, kita harus tetap taat dan disiplin prokes untuk lindungi sesama. Disiplin prokes, dukung 3 T dan sukseskan vaksinasi bersama-sama,” katanya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait