URnews

IDI Segera Proses Pemecatan Eks Menkes Terawan Agus Putranto

Shelly Lisdya, Kamis, 31 Maret 2022 13.54 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
IDI Segera Proses Pemecatan Eks Menkes Terawan Agus Putranto
Image: Menkes Terawan. (Instagram @kemenkes_ri)

Jakarta - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) buka suara terkait keputusan pemberhentian mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.

Keputusan pemberhentian ini berdasarkan rekomendasi sidang khusus Majelis Kehormatan Etika Kedokteran (MKEK) PB IDI, yang memutuskan pemberhentian Terawan sebagai anggota IDI dengan proses panjang hingga memanggil Terawan.

"Keputusan muktamar IDI ke-31 telah memutuskan dan menetapkan kode etik yang memutuskan pemberhentian sejawat dr Terawan Agus Putranto," ujar Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) IDI Beni Satria dalam jumpa pers, Kamis (31/3/2022).

"Keputusan pemberhentian dr Terawan Agus Putranto ini merupakan proses panjang sejak 2013 dan hak-hak beliau sebagai anggota IDI telah disampaikan MKEK," lanjutnya.

PB IDI kemudian menjalankan keputusan tersebut dalam waktu terdekat.

"PB IDI selambat-lambatnya menjalankan keputusan tersebut dalam 28 hari kerja," lanjutnya.

MKEK menyebut, ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan Terawan. Pertama, Terawan belum menyerahkan bukti telah menjalankan sanksi etik MKEK yang diberikan pada 2018.

Kala itu, Terawan disebut terbukti melanggar kode etik karena melakukan terapi pasien stroke dengan metode intra arterial heparin flushing (IAHF) atau metode cuci otak.

Menurut berbagai pakar IDI dan hasil investigasi Satuan Tugas Kementerian Kesehatan, metode tersebut tidak memiliki bukti ilmiah, sehingga terapi untuk pasien melanggar etik kedokteran.

Kedua, Terawan sudah mempromosikan vaksin Nusantara ke masyarakat, sementara risetnya belum selesai. 

Ketiga, Terawan juga bertindak sebagai Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI), yang dibentuk tanpa melalui prosedur IDI. Kemudian, Terawan meminta semua cabang PDSRKI tidak menghadiri acara Pengurus Besar IDI.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait