URtrending

Imbas Corona, Ribuan Pekerja di Malang Dirumahkan dan Di-PHK

Nunung Nasikhah, Sabtu, 18 April 2020 15.33 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Imbas Corona, Ribuan Pekerja di Malang Dirumahkan dan Di-PHK
Image: Sejumlah pekerja pabrik di Malang dirumahkan dan di-PHK. (Ilustrasi/ANTARA)

Malang – Imbas dari penyebaran virus corona atau COVID-19, ribuan pekerja dari 15 perusahaan yang berada di Kabupaten Malang, terpaksa dirumahkan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang Yoyok Wardoyo. Ia mengatakan setidaknya ada 2.359 karyawan atau pekerja yang terpaksa dirumahkan. Selain itu, 247 pekerja dari tujuh perusahaan lain juga mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Kami menyiapkan beberapa langkah terkait dampak COVID-19 kepada para pekerja tersebut," kata Yoyok di Malang, sebagaimana dikutip dari Antara (18/4/2020).

Yoyok menambahkan, beberapa langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Malang di antaranya dengan berupaya tetap menjaga kondusifitas iklim hubungan industrial di wilayah tersebut.

Di samping itu, Pemkab Malang juga melakukan sosialisasi program pemerintah pusat terkait seperti Program Kartu Pra-Kerja, dan melakukan pendaftaran Kartu Pra-Kerja bagi para pekerja yang saat ini tengah dirumahkan, atau bahkan yang mengalami PHK.

"Kami juga menggandeng Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yang melaksanakan pemberian bantuan ekonomi seperti Dinas Sosial Kabupaten Malang," ujar Yoyok.

Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Tenaga Kerja, kata Yoyok, juga memberikan fasilitasi musyawarah kesepakatan antara pelaku usaha dengan pekerja yang memiliki masalah dalam hal pemberian upah bagi karyawan yang dirumahkan.

"Kemudian, kami memfasilitasi musyawarah kesepakatan terkait kendala pemberian upah pekerja yang dirumahkan," tandasnya.

Pemkab Malang juga telah menyalurkan bantuan bagi 525 ribu warga berupa sepuluh kilogram beras, dan satu kilogram telur ayam. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait