Imbas COVID-19, Perusahaan Pembiayaan ini Kasih ‘Libur’ Cicilan

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan program stimulus perekonomian untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak corona, salah satunya memberikan relaksasi kredit.
Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan (APPI), Suwandi Wiratno, mengatakan perusahaan pembiayaan yang terdaftar sebagai anggota APPI akan memberikan keringanan kepada debitur yang mengalami kesulitan keuangan akibat pandemi corona.
Jenis keringanan yang ditawarkan di antaranya perpanjangan jangka waktu cicilan, penundaan sebagian pembayaran dan jenis restrukturisasi lainnya yang ditawarkan masing-masing leasing.
Tapi tidak semua debitur bisa menikmati program ini. Kategori debitur yang bisa mendapatkan keringanan adalah yang memenuhi persyaratan berikut:
1. Debitur yang terkena dampak langsung virus corona dengan nilai kredit di bawah Rp 10 miliar.
2. Pekerja sektor informal yang berpenghasilan harian, pengusaha UMKM, dan pemegang unit kendaraan atau jaminan.
3. Tidak memiliki tunggakan sebelum tanggal 2 Maret 2020 dan kriteria lain yang ditetapkan masing-masing leasing.
Program restrukturisasi cicilan ini berlaku mulai 30 Maret 2020. Keringanan dapat diberikan dalam periode waktu maksimum 1 tahun.
Debitur yang ingin mengajukan keringanan harus mengisi formulir permohonan keringanan lebih dulu. Formulir tersebut bisa didapat di website resmi perusahaan pembiayaan.
Setelah itu, formulir dikirim ke perusahaan leasing melalui email. Nantinya persetujuan permohonan restrukturisasi juga akan diinformasikan melalui surel.
Keringanan pembayaran cicilan ini bisa disetujui apabila jaminan masih dalam penguasaan nasabah sesuai perjanjian pembiayaan.
Nah, berikut ini daftar perusahaan pembiayaan yang menerapkan kebijakan ‘libur’ cicilan.
1. PT Federal International Finance (FIF)
2. PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk
3. PT Mandiri Tunas Finance
4. PT Chandra Sakti Utama Leasing (CSUL Finance)
5. PT Bussan Auto Finance (BAF)
6. PT Armada Finance
7. PT BCA Finance
8. PT BCA Multifinance
9. PT Beta Inti Multifinance
10. PT BFI Finance Indonesia Tbk
11. Astra Credit Companies (ACC)
12. PT Aditama Finance
13. PT PT AEON Credit Service Indonesia
14. PT Al Ijarah Indenesia Finance (ALIF)
15. PT Anugerah Buana Central Multifinance (ABC Finance)
16. PT BRI Finance
17. PT Buana Finance Tbk
18. PT Bukopin Finance
19. PT Capella Multidana
20. PT CIMB Niaga Finance
21. PT Citifin Multifinance
22. PT Danasupra Erapacific Tbk
23. PT Hasjrat Multifinance
24. PT Indomobil Finance Indonesia
25. PT Indosurya Inti Financ
26. PT MNC Guna Usaha Indonesia
27. PT Rama Multi Finance
28. PT Pro Car International Finance
29. PT SGMW Multifinance Indonesia
30. PT Smart Multi Finance
31. PT Intanbaruprana Finance Tbk
32. PT ITC Auto Multi Finance
33. PT Maybank Finance
34. PT Mandiri Utama Finance
35. PT Multindo Auto Finance
36. PT IFS Capital Indonesia
37. PT Mega Finance
38. PT MNC Finance
39. PT Saison Modern Finance
40. PT Sinar Mas Multifinance
41. PT Suzuki Finance Indonesia
42. PT Amanah Finance
43. PT Andalan Finance
44. PT Asiatic Sejahtera Finance
45. PT Buana Sejahtera Multidana
46. PT Finansial Multi Finance