URnews

Imbas COVID-19, Perusahaan Pembiayaan ini Kasih ‘Libur’ Cicilan

Griska Laras, Senin, 6 April 2020 12.06 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Imbas COVID-19, Perusahaan Pembiayaan ini Kasih ‘Libur’ Cicilan
Image: istimewa

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan program stimulus perekonomian untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak corona, salah satunya memberikan relaksasi kredit.

Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan (APPI), Suwandi Wiratno, mengatakan perusahaan pembiayaan yang terdaftar sebagai anggota APPI akan memberikan keringanan kepada debitur yang mengalami kesulitan keuangan akibat pandemi corona.

Jenis keringanan yang ditawarkan di antaranya perpanjangan jangka waktu cicilan, penundaan sebagian pembayaran dan jenis restrukturisasi lainnya yang ditawarkan masing-masing leasing.

Tapi tidak semua debitur bisa menikmati program ini. Kategori debitur yang bisa mendapatkan keringanan adalah yang memenuhi persyaratan berikut:

1.  Debitur yang terkena dampak langsung virus corona dengan nilai kredit di bawah Rp 10 miliar.

2.  Pekerja sektor informal yang berpenghasilan harian, pengusaha UMKM, dan pemegang unit kendaraan atau jaminan.

3. Tidak memiliki tunggakan sebelum tanggal 2 Maret 2020 dan  kriteria lain yang ditetapkan masing-masing leasing.

Program restrukturisasi cicilan ini berlaku mulai 30 Maret 2020. Keringanan dapat diberikan dalam periode waktu maksimum 1 tahun.

Debitur yang ingin mengajukan keringanan harus mengisi formulir permohonan keringanan lebih dulu. Formulir tersebut bisa didapat di website resmi perusahaan pembiayaan.

Setelah itu, formulir dikirim ke perusahaan leasing melalui email. Nantinya persetujuan permohonan restrukturisasi juga akan diinformasikan melalui surel.

Keringanan pembayaran cicilan ini bisa disetujui apabila jaminan masih dalam penguasaan nasabah sesuai perjanjian pembiayaan.


Nah, berikut ini daftar perusahaan pembiayaan yang menerapkan kebijakan ‘libur’ cicilan.

 
1. PT Federal International Finance (FIF)

2. PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk

3. PT Mandiri Tunas Finance

4. PT Chandra Sakti Utama Leasing (CSUL Finance)

5. PT Bussan Auto Finance (BAF)

 

6. PT Armada Finance

7. PT BCA Finance

8. PT BCA Multifinance

9. PT Beta Inti Multifinance

10. PT BFI Finance Indonesia Tbk

 

11. Astra Credit Companies (ACC)

12. PT Aditama Finance

13. PT PT AEON Credit Service Indonesia

14. PT Al Ijarah Indenesia Finance (ALIF)

15. PT Anugerah Buana Central Multifinance (ABC Finance)

 

16. PT BRI Finance

17. PT Buana Finance Tbk

18. PT Bukopin Finance

19. PT Capella Multidana

20. PT CIMB Niaga Finance

 

21. PT Citifin Multifinance

22. PT Danasupra Erapacific Tbk

23. PT Hasjrat Multifinance

24. PT Indomobil Finance Indonesia

25. PT Indosurya Inti Financ

 

26. PT MNC Guna Usaha Indonesia

27. PT Rama Multi Finance

28. PT Pro Car International Finance

29. PT SGMW Multifinance Indonesia

30. PT Smart Multi Finance

31. PT Intanbaruprana Finance Tbk

32. PT ITC Auto Multi Finance

33. PT Maybank Finance

34. PT Mandiri Utama Finance

35. PT Multindo Auto Finance

 

36. PT IFS Capital Indonesia

37. PT Mega Finance

38. PT MNC Finance

39. PT Saison Modern Finance

40. PT Sinar Mas Multifinance

41. PT Suzuki Finance Indonesia

 

42. PT Amanah Finance

43. PT Andalan Finance

44. PT Asiatic Sejahtera Finance

45. PT Buana Sejahtera Multidana

46. PT Finansial Multi Finance

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait