URnews

Imbas Joget TikTok di Atas Meja, Kadis Bondowoso Kehilangan Jabatan

Nivita Saldyni, Sabtu, 18 Juli 2020 09.43 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Imbas Joget TikTok di Atas Meja, Kadis Bondowoso Kehilangan Jabatan
Image: Tangkapan layar TikTok Harry yang viral.

Bondowoso - Harry Patrianto harus kehilangan jabatannya sebagai Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Bondowoso Jawa Timur gara-gara video TikToknya yang viral di media sosial.

Harry harus kehilangan jabatan setelah terbukti melanggar aturan dan pasal dalam Kode Etik Aparat Sipil Negara (ASN). Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Bondowoso, Salwa Arifin saat menggelar konferensi pers, Rabu (15/7/2020) lalu.

"Sanksinya yaitu pencopotan dari jabatan," kata Salwa.

Salwa menyebut, perbuatan Harry joget TikTok di atas meja kerja bukanlah hal yang etis. Harry juga dinilai telah melanggar beberapa aturan ASN lewat video TikToknya itu.

"Banyak pertimbangan, mulai dari aturan dan pasal. Termasuk karena terulang dua kali," imbuhnya.

Keputusan pemutusan jabatan Harry merupakan hasil proses panjang dari pemeriksaan yang dilakukan Majelis Kode Etik Pemkab Bondowoso kepada yang bersangkutan. Dari hasil pemeriksaan itu, didapatkan rekomendasi majelis etik yang mendapat tanggapan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Salwa pun berharap sanksi tegas ini bisa menjadi pelajaran bagi ASN lain agar tetap menjaga nilai sopan santun dan etika karena mereka adalah panutan masyarakat.

"Jangan sampai muncul lagi kasus seperti ini," harapnya.

Sebelumnya Harry diketahui telah berjoget TikTok dengan seorang wanita berhijab lewat dua video milik akun @ayuismail33, seorang desainer asli Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur pada awal Juni lalu.

Keduanya tampak asyik berjoget dengan iringan musik dangdut dan tari ular India. Mereka secara bergantian berjoget di atas meja. 

Tak butuh waktu lama, dua video itu pun akhirnya viral dan menjadi perbincangan netizen, khususnya warga Bondowoso dan pejabat pimpinan daerah setempat. Bahkan telah menjadi perhatian Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Kini posisi Kepala Dinas Pariwisata dan Olah Raga Bondowoso telah diisi oleh pelaksana tugas, Retno Wulandari. Ia adalah Sekretaris Dinas Pariwisata dan Olah Raga.

Sementara Harry, ia turun jabatan sebagai staf bagian umum Pemkab Bondowoso. Meski turun jabatan, namun pangkat Harry masih tetap golongan 4 C pembina utama muda.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait