Indonesia dan 140 Negara Dukung Akhiri Invasi Rusia, 5 Menentang

Jakarta - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi yang menuntut Rusia agar segera mengakhiri operasi militernya di Ukraina.
Sebanyak 193 negara anggota PBB pun telah memberikan suara pada Rabu (2/3/2022) dan hasilnya 141 setuju resolusi tersebut, lima menentang, dan 35 lainnya abstain.
Dikutip dari situs resmi PBB, resolusi itu menyebut bahwa PBB menyesalkan invasi Rusia ke Ukraina. Resolusi tersebut juga menuntut agar Rusia segera, sepenuhnya, dan tanpa syarat menarik semua pasukannya dari wilayah Ukraina.
Namun resolusi ini tak bersifat mengikat secara hukum, melainkan ekspresi dan pandangan dari anggota PBB. Adapun tujuannya untuk meningkatkan tekanan pada Moskow dan sekutunya, Belarus.
“Ini tidak akan menghentikan pasukan Rusia dengan langkah mereka, tetapi ini adalah kemenangan diplomatik yang cukup besar bagi Ukraina dan AS, dan semua orang yang mendukung mereka,” kata Richard Gowan, Direktur PBB seperti dikutip dari The Guardian, Jumat (4/3/2022).
Indonesia merupakan salah satu dari 141 negara yang menyetujui resolusi tersebut. Selain Indonesia, mayoritas negara Asia Tenggara ikut menyetujui resolusi ini. Mereka adalah Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, dan Timor Leste. Selain itu ada juga Korea Selatan dan Jepang.
Sementara itu dari 35 negara yang abstain, di antaranya Cina, Laos, Vietnam, hingga India. Dan lima negara yang menentang resolusi itu, yakni Belarus, Eritrea, Korea Utara, Rusia, dan Suriah. Berikut daftar lengkapnya!
Negara yang mendukung resolusi PBB
Afghanistan
Albania
Amerika Serikat
Andora
Antigua-Barbuda
Arab Saudi
Argentina
Australia
Austria
Bahama
Bahrain
Barbados
Belanda
Belgium
Belize
Benin
Bhutan