URnews

Indonesia Jadi Negara Paling Banyak Minta Hapus Konten di Google

Afid Ahman, Senin, 25 Oktober 2021 11.46 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Indonesia Jadi Negara Paling Banyak Minta Hapus Konten di Google
Image: Google/Pixabay by Gizmodo

Jakarta - Google baru saja merilis laporan bertajuk Content Removal Transparency Report. Terungkap, Indonesia menjadi negara yang paling banyak meminta penghapusan konten. 

Vice President of Trust and Safety Google, David Graff, mengungkap dalam laporan terlihat adanya peningkatan jumlah permintaan untuk menghapus konten-konten yang dianggap melanggar aturan dari masing-masing negara sepanjang semester pertama 2021. Bahkan diklaimnya sebagai peningkatan tertinggi.

“Laporan transparansi kali ini selama periode Januari hingga Juni 2021, menunjukkan volume tertinggi yang pernah kami lihat untuk dua kategori penilaian itu hingga saat ini," terang Graff.

Dalam laporan tersebut, Google menyebutkan daftar negara di dunia yang paling sering mengajukan permintaan untuk menghapus konten dari platform mereka sepanjang Januari hingga Juni 2021.

Indonesia berada di posisi teratas dengan lebih dari 500.000 URL diminta untuk dihapus. Sejauh ini Google mengaku sudah menghapus lebih dari 20.000 URL. Sementara sisanya sedang ditinjau apakah patut dihapus atau tidak.

Raksasa pencarian ini turut membeberkan jenis konten yang diminta Indonesia untuk dihapus meliputu konten yang mengandung unsur pelecehan agama, ujaran kebencian dan kekerasan, konten vulgar, blog, Google Docs, situs web, Google Play Apps, hingga kanal YouTube.

Selain Indonesia, ada sembilan negara lainnya yang banyak meminta penghapusan konten. Berikut urutan lengkapnya:
1. Indonesia
2. Rusia
3. Kazakhstan
4. Pakistan
5. Korea Selatan
6. India
7. Vietnam
8. Amerika Serikat
9. Turki
10. Brazil.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait