URnews

Indra Kenz dan Adiknya Simpan Aset Kripto Senilai Rp 35 Miliar

William Ciputra, Kamis, 21 April 2022 11.10 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Indra Kenz dan Adiknya Simpan Aset Kripto Senilai Rp 35 Miliar
Image: Indra Kenz mengenakan baju tahanan berwarna oranye saat menyampaikan permohonan maaf kepada publik. (Dok. PMJ)

Jakarta - Nathania Kesuma yang merupakan adik Indra Kesuma alias Indra Kenz diketahui menyimpan aset kripto senilai Rp 35 miliar atas arahan dari sang kakak. 

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan, aset kripto puluhan miliar dari hasil kejahatan Indra Kenz itu disimpan di platform marketplace kripto, Indodax. 

Penyimpanan aset kripto Rp 35 miliar ini menjadi salah satu peran Nathania Kesuma sehingga ditetapkan tersangka dan ditahan dalam kasus penipuan berkedok investasi melalui aplikasi Binomo. 

“Tersangka Indra Kesuma membuat akun kripto di Indodax dengan tersangka Nathana Kesuma dan terdapat aset kripto sekitar Rp 35 miliar dari tersangka Indra Kesuma,” tutur Whisnu kepada wartawan, Kamis (21/4/2022). 

Selain soal aset kripto, alasan lain penetapan tersangka dan penahanan Nathania Kesuma adalah adanya aliran dana dari Indra Kenz sejumlah Rp 9,4 miliar. Kemudian, nama Nathania juga digunakan Indra Kenz untuk membeli rumah di Medan, Sumatera Utara. 

Atas tiga peran tersebut, Nathania Kesuma disangka dengan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juchto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

"Ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar," katanya.

Sebelum dilakukan penahanan, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Nathania Kesuma sebagai tersangka. Nathania tiba di Bareskrim Polri, Rabu (20/4/2022) dan dilakukan pemeriksaan mulai pukul 14.15 WIB.

Usai pemeriksaan, penyidik melakukan dan penahanan terhadap tersangka. Nathania ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Bareskrim Polri.

Penahanan Nathania ini menyusul penahanan yang telah dilakukan kepada Vanessa Khong (pacar Indra Kenz) dan ayahnya Rudiyanto Pei, pada Rabu (20/4/22).

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait