URnews

Inflasi September 2022 Capai 1,17 Persen, Tertinggi Sejak Desember 2014

Nivita Saldyni, Senin, 3 Oktober 2022 14.20 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Inflasi September 2022 Capai 1,17 Persen, Tertinggi Sejak Desember 2014
Image: Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (3/10/2022). (YouTube BPS Statistics)

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan adanya kenaikan indeks harga konsumen (IHK) dari 111,57 pada Agustus menjadi 112,87 pada September 2022 atau inflasi sebesar 1,17 persen pada September 2022. BPS mencatat inflasi September 2022 ini sebagai angka tertinggi sejak Desember 2014.

"Berdasarkan pantauan BPS di 90 kota pada September 2022 terjadi inflasi 1,17 persen," kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (3/10/2022).

"Inflasi September 2022 yang sebesar 1,17 persen ini merupakan yang tertinggi sejak Desember tahun 2014, di mana pada saat itu terjadi inflasi sebesar 2,46 persen sebagai akibat kenaikan harga BBM pada bulan November tahun 2014," jelasnya lebih lanjut.

Margo menyebut kenaikan harga bensin, minyak solar, tarif angkutan dalam kota dan antarkota, tarif kendaraan online, beras, dan bahan bakar rumah tangga jadi penyumbang utama inflasi pada September tahun ini. BPS pun mencatat, terjadinya inflasi ini membuat inflasi tahun kalender September terhadap Desember 2021 sebesar 4,84 persen dan inflasi tahun ke tahun (yoy) September 2022 terhadap September 2021 sebesar 5,95 persen.

"Kalau kita lihat menurut wilayah, berdasarkan pantauan BPS dari 90 kota yang diamati pergerakan harganya, 88 kota mengalami inflasi dan tertinggi ada di Bukittinggi yaitu sebesar 1,87 persen sedangkan terendah ada di Merauke sebesar 0,07 persen. Sementara 2 kota yang mengalami deflasi adalah Manokwari sebesar 0,64 persen dan Timika sebesar 0,59 persen," beber Margo.

Sementara dari 90 kota IHK seluruhnya mengalami inflasi dengan yang tertinggi terjadi di Kendari yaitu sebesar 2,27 persen dan terendah di Pematang Siantar sebesar 0,04 persen.

Apabila dilihat berdasarkan sebaran menurut pulau secara bulanan (month-to-month/mtm), inflasi tertinggi di Sumatera terjadi di Bukittinggi yaitu sebesar 1,87 persen, Jawa ada di Kudus sebesar 1,65 persen, dan Kalimantan ada di Singkawang 1,66 persen. Nah untuk Sulawesi terjadi di Palopo sebesar 1,74 persen, Bali dan Nusa Tenggara terjadi di Kupang 1,82 persen, untuk Maluku dan Papua terjadi di Sorong sebesar 1,49 persen.

Kalau dilihat berdasarkan sebaran menurut pulau secara tahunan (year-on-year/yoy), maka inflasi tertinggi untuk Sumatera terjadi di Padang sebesar 8,54 persen, Jawa ada di Surakarta dengan 7,84 persen, dan Kupang di 7,45 persen untuk Bali dan Nusa Tenggara. Selanjutnya di Kalimantan tertinggi terjadi di Sampit sebesar 8,58 persen, untuk Sulawesi ada di Luwuk 8,34 persen, dan ada di Jayapura dengan 8,62 persen untuk Maluku dan Papua.

"Secara tahunan atau September 2022 dibandingkan September 2021 terjadi inflasi 5,95 persen. Itu tertingginya di Sampit mencapai 8,85 persen dan terendah di Waingapu 3,92 persen," pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait