URedu

Ingat! Calon Peserta UTBK Unej Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Test

Nivita Saldyni, Jumat, 3 Juli 2020 17.38 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Ingat! Calon Peserta UTBK Unej Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Test
Image: Ilustrasi UTBK di Universitas Jember. (Humas Universitas Jember)

Jember – Selain sejumlah universitas negeri di Kota Surabaya, Universitas Jember (Unej) di Kabupaten Jember, Jawa Timur juga mewajibkan para calon peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2020 untuk menunjukkan hasil rapid test sebagai syarat mengikuti ujian.

Menurut Koordinator Pelaksana UTBK Universitas Jember, Erick Supartha, syarat ini diberikan sesuai dengan rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten Jember. Sehingga untuk bisa mengikuti ujian, peserta harus bisa menunjukkan hasil rapid test nonreaktif.

“Kami akan melaksanakan UTBK 2020 dengan menerapkan protokol pencegahan COVID-19 yang ketat, sesuai dengan arahan LTMPT maka kami harus melakukan koordinasi dengan Pemkab Jember sebagai penanggung jawab wilayah. Rekomendasi dari Pemkab Jember, setiap peserta diminta untuk menunjukkan hasil rapid test pada saat pelaksanaan UTBK nanti,” kata Erick dikutip dari keterangan resminya, Jumat (3/7/2020).

Namun Erick memastikan akan memberikan keringanan bagi seluruh calon peserta yang berasal dari Kabupaten Jember. Ia mengatakan bahwa Pemkab Jember akan memfasilitasi rapid test, khusus bagi calon peserta yang berasal dari Jember.

“Yang terdaftar untuk ikut UTBK di Universitas Jember ada 12.081 peserta dan sebanyak 4.350 berasal dari Jember. Kami sudah koordinasi dengan Bupati terkait data peserta yang berasal dari Jember, lengkap dengan alamat desa atau kelurahannya,” jelasnya.

Sementara itu pelaksanaan tes UTBK sendiri tinggal menghitung hari. Periode pertama UTBK akan dilaksanakan pada tanggal 5 – 14 Juli 2020 dan tahap II akan berlangsung pada 20 – 29 Juli 2020. Mengingat waktu yang semakin dekat ini, ia berharap data tersebut bisa membantu Pemkab Jember untuk memudahkan pelaksanaan rapid test gratis kepada para calon peserta.

“Tentu (data calon peserta asal Jember) akan memudahkan dalam pelaksanaan rapid test gratis untuk peserta UTBK asal Jember, sebagaimana telah dijanjikan oleh Bupati Jember beberapa waktu lalu,” imbuhnya.

Sementara itu, dr. Cholis Abrori, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Unej mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Jember dan juga Gugus Tugas Kabupaten Jember.

“Pemkab Jember memfasilitasi pemeriksaan rapid test gratis bagi peserta asal Kabupaten Jember. Hanya dengan menunjukkan KTP dan kartu ujian UTBK. Pemeriksaan akan dilakukan di 31 posko pemeriksaan rapid test di 31 kecamatan se-Kabupaten Jember,” jelas dia.

Nah untuk pelaksanaannya sendiri juga dibagi nih guys. Untuk calon peserta periode pertama bisa mengikuti rapid test sesuai alamat domisilinya mulai tanggal 2 Juli 2020. Sementara bagi yang periode II bisa memeriksakan diri mulai 13 Juli 2020 mendatang.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait