URedu

Pemkot Surabaya Wajibkan Peserta UTBK Tunjukkan Hasil Rapid Test dan Swab

Nunung Nasikhah, Kamis, 2 Juli 2020 23.26 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pemkot Surabaya Wajibkan Peserta UTBK Tunjukkan Hasil Rapid Test dan Swab
Image: Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2019 di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. (Kominfo.go.id)

Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya telah mengambil kebijakan untuk mewajibkan peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) menunjukkan hasil tes usap (swab test) dan tes cepat (rapid test) saat ujian.

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Informasi dan Humas Universitas Airlangga Surabaya Suko Widodo.

"Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini telah mengirimkan surat kepada para rektor PTN di Surabaya yang berisi ketentuan pelaksanaan UTBK jalur SBMPTN, salah satunya adalah menunjukkan hasil tes cepat dan tes usap dengan hasil negatif yang dikeluarkan selambat-lambatnya 14 hari sebelum mengikuti ujian kepada panitia," kata Suko di Surabaya, sebagaimana dikutip dari Antara (2/7/2020).

Ketentuan dari Wali Kota Surabaya tersebut, kata Suko, baru diterima Unair siang (2/7/2020) ini. Pihaknya saat ini tengah menyiapkan publikasi terkait aturan Pemkot Surabaya itu dengan berbagai media agar sampai ke peserta UTBK.

"Kami berharap peserta UTBK bisa menjalani tes dengan mengikuti ketentuan yang ditetapkan pihak Pemerintah Kota Surabaya,” ucap Suko.

“Meski sebetulnya pihak panitia telah menyiapkan tata cara penyelenggaraan UTBK sesuai protokol kesehatan," imbuhnya.

Selain menunjukkan hasil tes usap dan tes cepat dengan hasil negatif, Pemkot Surabaya juga mewajibkan setiap tahapan kegiatan harus mengutamakan pencegahan penyebaran COVID-19.

Selanjutnya, panitia juga diwajibkan menyusun protokol kesehatan dalam setiap tahapan kegiatan ujian dan diterapkan secara konsisten.

Panitia juga harus melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan sebagaimana tersebut pada poin tiga kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya.

Selain itu, Suko mengatakan bahwa panitia juga telah menyiapkan sarana dan prasarana untuk pencegahan.

Salah satunya dengan melakukan pengecekan suhu saat peserta masuk kawasan kampus. Jika lolos, peserta baru diizinkan masuk ke gedung tes.

"Di sana wajib cuci tangan yang sarananya telah siap. Kemudian masuk ruangan diatur dengan berjarak, lalu diukur suhu tubuhnya. Setelah lolos, diberi sarung tangan," tandasnya.

Tak hanya itu. Upaya jaga jarak juga dilakukan dengan membatasi kapasitas ruangan. Satu ruangan besar hanya berisi 15 sampai 20 peserta, lalu masing masing peserta berjarak minimal 1,5 meter.

"Panitia juga menyediakan tim dokter dan mobil ambulans," tegasnya.  

UTBK 2020 sendiri dilakukan dengan dua tahap. Tahap pertama diselenggarakan pada 5 hingga 14 Juli 2020 dan tahap kedua pada 20 hingga 29 Juli 2020.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait