URtainment

Ingin Damai dengan MS Glow, Putra Siregar Tutup PS Glow

Shelly Lisdya, Kamis, 21 Juli 2022 15.27 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Ingin Damai dengan MS Glow, Putra Siregar Tutup PS Glow
Image: PS Glow Tutup (Foto: Instagram PSGlow)

Jakarta - Putra Siregar memberi pesan kepada istrinya, Septia Yetri Opani. Dalam surat yang ditulis tangan, Putra Siregar menyebut akan menutup PStore Glow (PS Glow).

Dalam unggahan Instagram @septiasiregar17, Putra Siregar menyebut surat itu dititipkan melalui musisi Anji Manji. Lantaran kala itu Anji menjenguk Putra Siregar di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan, pada Minggu (17/7/2022).

Putra Siregas meminta dan berdoa agar sang istri bisa bertemu langsung dengan para pemilik MS Glow, Maharani Kemala, Shandy Purnamasari dan Gilang Putra Pratama.

"Bunda, hari ini Manji jenguk ayah dan cerita banyak, sehingga ayah titip surat ini untuk bunda pahami. Semoga bunda bisa bertemu mba Maharani dan mba Shandy,"  tulis Putra di awal tulisannya, dikutip Urbanasia, Kamis (21/7/2022).

Putra Siregar juga mengaku tak mengharapkan sepeser uang pun dari pihak MS Glow.

"Sampaikan salam ayah dan mau berdamai tidak mengharapkan uang serupiah pun kecuali perdamaian. Ayah mau semua baik-baik saja,"  lanjut Putra.

Dalam surat yang diunggah oleh Septia, Putra Siregar mengatakan ia siap menutup perusahaan kecantikannya itu.

"Bismillah, ayah juga memutuskan untuk menutup saja perusahaan PS Glow," kata Putra Siregar.

Septia mengatakan penutupan PS Glow menjadi komitmen yang memang sudah diwacanakan sejak lama.

"Unggahan ini sebagai bentuk komitmen transparansi kami bahwa memang dari dulu kami berusaha berdamai dan sesuai dari awal pembicaraan siap menutup perusahaan Pstore Glow, dan kami mendoakan yang terbaik untuk MS glow ke depannya," tulis Septia dalam caption foto surat itu.

Tak hanya menutup PS Glow, Putra Siregar juga berencana untuk membagikan produk PS Glow secara gratis ke masyarakat.

"Dan membagikan saja seluruh sisa produknya ke masyarakat gratis dari pada menjadi penyebab keributan dan perselisihan. Dunia sementara, akhirat selamanya," lanjut Putra.

Sebelumnya, PN Niaga Surabaya mengabulkan gugatan yang diajukan PT PStore GLow Bersinar Indonesia (PS Glow) kepada merek dagang MS Glow. Selain melarang produksi dan penjualan, pengadilan juga memerintahkan pemilik MS Glow membayar ganti rugi puluhan miliar.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by SEPTIA YETRI OPANI (@septiasiregar17)

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait