URnews

Ingin Dapat Subsidi Token Listrik dari PLN? Begini Caranya!

Anita F. Nasution, Rabu, 1 Juli 2020 20.44 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Ingin Dapat Subsidi Token Listrik dari PLN? Begini Caranya!
Image: Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Rida Mulyana. (Humas BNPB)

Jakarta - Di masa pandemi COVID-19, banyak masyarakat yang akhirnya tidak bisa bekerja sehingga berdampak pada penghasilan yang membuat masyarakat kesulitan dalam membayat tarif listrik di rumah masing-masing. 

Melihat kondisi yang tengah dihadapi masyarakat ini Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Rida Mulyana, menegaskan bahwa pemerintah pusat melalui Perusahan Listrik Negara (PLN) telah memberikan subsidi bagi masyarakata pengguna listrik 450 VA dan 900 VA loh!

Dalam konferensi pers yang berlangsung di Media Center Gugus Tugas Nasional pada Senin, 1 Juli 2020 tersebut Rida menyampaikan bahwa pemberian subsidi telah dilakukan sejak bulan April lalu. 

"Sejak April lalu, PLN telah memberikan subsidi kepada 24 juta pelanggan 450VA dan pelanggan 7,3 juta pelanggan 900VA, dengan total 31,2 juta pelanggan," ungkap Rida. 

Tidak hanya untuk runah tangga, bantuan stimulus ternyata juga diberikan kepada pelanggan industri dan bisnis yang memiliki daya 450VA dengan total pelanggan secara keseluruhan berjumlah kurang lebih 455.443 pelanggan. 

Selain tentang subsidi, sebagian masyarakat juga kerap mengeluhkan dengan tingginya biaya listrik yang harus dibayarkan selama pandemi. 

Rida pun menjelaskan lewat siaran pers tersebut bahwa pemerintah tidak membuat keputusan untuk menaikkan tarif listrik selama pandemi.  

"Jika ada kenaikan listrik bulanan, semata-mata disebabkan oleh tingginya pemakaian listrik," Tambah Rida.

Dari subsidi yang dibagikan, Rida pun menyatakan bahwa pengaduan dari masyarakat terkait subsidi listrik sebanyak lebih dari 300 ribu pelanggan dan lebih dari setengahnya telah ditindaklanjuti mendapatkan subsidi.

Lewat siaran pers tersebut, Direktur Niaga dan Managemen Pelanggan PT. PLN (Persero) Bob Saril juga turut memberikan pernyataan tentang jumlah subsidi yang diterima masyarakat selama masa pandemi yakni pada periode bulan Juli, Agustus hingga September 2020. 

"450 VA mendapatkan stimulus pembayaran diskon seratus persen, kemudian untuk yang 900VA diskon lima puluh persen," ujar Bob.

Bob juga menambahkan bahwa pelanggan listrik yang terbagi dua jenis yakni pelanggan pascabayar dan prabayar (token) akan mendapatkan subsidi dengan cara yang berbeda-beda. 

Untuk pelanggan rumah tangga dengan 400-900 VA yang menggunakan listrik pascabayar, subsidi akan doterima otomatis dengan diskon ditambahkan di rekeningnya pada masa periode Juli hingga September. 

Sedangkan untuk pelanggan yang menggunakan prabayar (token) setiap bulannya akan diberikan token gratis dengan jumlah Kwh yang sama dengan pemakaian bulanan tertinggi mulai dari Desember 2019 hingga Februari 2020 untuk periode pembayaran yang sama yakni Juli hingga September. 

Bagi pelanggan yang menggunakan sistem prabayar, pengguna cukup memilih 5 pilihan cara yang ditawarkan PLN untuk mendapatkan subsidi yang diberikan bagi pengguna 400-900 VA. 

Berikut ini beberapa cara yang bisa kamu pilih, Urbanreaders:

- Mengunjungi situs PLN di www.pln.co.id dengan memilih menu pelanggan dan stimulus COVID-19, lalu memasukkan ID pelanggan/Nomor Meter. 

- Menggunakan whatsapp PLN dengan pada nomor 08122123123, dan ikuti tata cara yang telah disediakan.

- Menghubungi pemerintah daerah dan akan dibantu oleh aparat desa setempat.

- Menghubungi kontak center PLN dengan nomor 123 yang akan dilayani dan dipandu oleh petugas, dan 

- Mendatangi kantor PLN terdekat.

Semoga bermanfaat ya, guys!

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait