URnews

Ingin Mendaki ke Gunung Semeru? Wajib Patuhi Protokol Kesehatan Ini ya!

Shelly Lisdya, Kamis, 24 September 2020 09.40 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Ingin Mendaki ke Gunung Semeru? Wajib Patuhi Protokol Kesehatan Ini ya!
Image: Gunung Semeru. (Ilustrasi/Pixabay)

Malang - Pendakian Gunung Semeru akan kembali dibuka pada 1 Oktober 2020 besok. 

Nah, buat Urbanreaders yang berencana mendaki harus tetap patuhi protokol kesehatan ya.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), John Kenedie mengatakan, pematuhan protokol kesehatan di antaranya yakni tetap menggunakan masker, membawa hand sanitizer dan wajib menyediakan minimal empat masker cadangan. 

"Pendaki juga wajib memiliki surat keterangan sehat bebas Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) dari dokter," katanya.

Selain itu, saat masuk area TNTBS wajib dilakukan pengecekan suhu dengan maksimal 37,3 derajat celcius. "Selebihnya tidak diperkenankan masuk," imbuhnya.

Untuk kapasitas pendakian sendiri hanya dibatasi hingga 120 orang per hari, dengan tenda yang digunakan menginap juga tidak boleh diisi lebih dari dua orang. 

Untuk area pendakian nih, tenda hanya diperbolehkan di Ranu Kumbolo dan Kali Mati. 

Sedangkan, batas akhir diizinkan pendakian adalah Kali Mati, sesuai arahan dari Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVBMG).

Sedangkan untuk usia pendaki, batas usia minimal 10 tahun dan maksimal 60 tahun. 

"Untuk pendakian hanya diiizinkan maksimal dua hari satu malam, di dalam area juga wajib menjaga jarak," imbuh John.

FYI nih guys, pembukaan Gunung Semeru di masa pandemi Covid-19 berdasarkan pada Surat Keputusan (SK) nomor 261/MENLHK/KSDAE/KSA.0/6/2020 tentang kebijakan reaktivasi secara bertahap di kawasan Taman Nasional (TN), Taman Wisata Alam (TWA) dan Suaka Margasatwa (SM) dalam kondisi transisi akhir Covid-19.

Selain itu, pembukaan jalur pendakian itu juga berdasarkan pada Surat Edaran (SE) Dirjen KSDAE nomor 9/KSDAE/PJLHK/KSA.3/6/2020 tentang arahan pelaksanaan reaktivasi bertahap di Taman Nasional(TN), Taman Wisata Alam (TWA) dan Suaka Margasatwa (SM).

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait