URnews

Ini Kata Anies Baswedan Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Munjul

Nivita Saldyni, Selasa, 21 September 2021 19.28 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Ini Kata Anies Baswedan Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Munjul
Image: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai jalani pemeriksaan di Gedung KPK, Selasa (21/9/2021). (Instagram @aniesbaswedan)

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/9/2021). Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul.

“Alhamdulillah, senang sekali bisa terus membantu tugas KPK. Siang tadi memberikan keterangan untuk membantu KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi terkait dengan sangkaan kasus korupsi di Perumda Pembangunan Sarana Jaya,” kata Anies lewat akun Instagram pribadinya, Selasa (21/9/2021) malam.

Ia mengaku hal ini bukan pertama kalinya ia membantu tugas KPK. Misalnya pada 2009 lalu, ia bertugas sebagai Anggota Tim-8 yang ditunjuk oleh Presiden. Kemudian di tahun 2013, ia bertugas sebagai Ketua Komite Etik KPK.

"Di samping itu, saat bertugas sebagai rektor di kampus, kami menjadikan Mata Kuliah Anti Korupsi sebagai mata kuliah yg wajib diikuti oleh semua mahasiswa (Mata Kuliah Dasar Umum, MKDU). Satu-satunya kampus yang menjadikan Anti Korupsi sebagai MKDU, bukan sekadar mata kuliah pilihan," ungkapnya.

Menurutnya semua itu adalah bagian dari ikhtiar bersama, dalam kapasitas apa pun, untuk terus menerus mendukung usaha memerangi korupsi. Termasuk, kata Anies, membantu KPK dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi.

"Semoga keterangan dan penjelasan yang disampaikan tadi siang bermanfaat serta bisa ikut membantu menuntaskan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung," harapnya.

Sebagai informasi, Anies dicecar 17 pertanyaan dalam pemeriksaannya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Selasa (21/9/2021). Delapan di antaranya soal program pengadaan rumah di DKI Jakarta, sisanya pertanyaan mengenai identitasnya.

Selain Anies, ada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang hari ini juga telah memenuhi panggilan KPK sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC) dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta pada 2019.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Anies Baswedan (@aniesbaswedan)

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait