URnews

Inovatif Melayani Publik, Bupati Malang Terima Penghargaan dari Kemendagri

Shelly Lisdya, Sabtu, 19 Desember 2020 09.20 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Inovatif Melayani Publik, Bupati Malang Terima Penghargaan dari Kemendagri
Image: Bupati Malang, Sanusi terima penghargaan dalam ajang Innovative Goverment Award (IGA) 2020 dari Kementerian Dalam Negeri. (Istimewa)

Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberi penghargaan kepada Bupati Malang, Sanusi, dalam ajang Innovative Goverment Award (IGA) 2020 pada Jumat (18/12/2020) malam.

Penghargaan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini diberikan sebagai apresiasi yang dilakukan pemerintah daerah dalam mendorong reformasi sektor pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dalam ajang IGA.

Kabupaten Malang terpilih sebagai enam kabupaten kota se Indonesia dalam kategori kabupaten dan kota Terinovatif. Dalam kategori ini, Kabupaten Malang dinilai mampu memberikan manfaat terutama dalam pelayanan kepada masyarakat, seperti di bidang Dukcapil, Pertanian, Perikanan, Pemerintahan Desa dan bidang lainnya.

Sementara itu, Sanusi mengatakan, jika penghargaan ini menjadi motivasi diri bahwa setiap pimpinan daerah kabupaten/kota diminta melakukan perubahan dan terobosan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah masing-masing.

"IGA ini untuk mendorong agar pemerintah daerah mampu menggerakkan perubahan yang ada di daerahnya dengan potensi dan SDM yang ada. Setiap OPD dipacu semua harus melakukan terobosan dan inovasi agar pelayanan publiknya semakin baik karena masih banyak yang belum tergarap," ujarnya.

"Di tahun 2021 nanti, OPD kami tetap memacu diri untuk terus berinovasi, dan inovasi yang sudah berjalan saat ini terus lebih dimaksimalkan seperti di bidang Dukcapil dan Pertanian, Perikanan, Pemerintahan Desa dan semua bidang lainnya," tambahnya.

Sekadar diketahui, IGA ini berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2018 tentang Inovasi Daerah serta berdasarkan Permendagri Nomor 104 Tahun 2018 tentang Penilaian Pemberian dan Penghargaan atau Insentif Inovasi Daerah juga telah mengamanatkan kepada Kemendagri untuk melakukan pengukuran indeks inovasi daerah.

Penilaian pengukuran indeks inovasi daerah pun melibatkan 15 dewan juri dari kementerian/lembaga, media dan juga berbagai instansi ataupun lembaga kredibel lainnya.

Kemudian, penghargaan dengan beberapa kategori ini diberikan oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Muhammad Hudori dan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kemendagri Agus Fatoni yang disaksikan langsung oleh Mendagri.

Dalam kesempatan tersebut, Tito berpesan agar inovasi harus ada di setiap napas pelaksanaan urusan pemerintahan. Untuk itu, inovasi harus menjadi visi pemerintah daerah, terutama sebagai katalisator dalam mempermudah investasi dari pusat ke daerah.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait