URnews

Tak Ada Pesta Kembang Api dan Kerumunan Jelang Nataru 2021 di Malang Raya

Shelly Lisdya, Kamis, 17 Desember 2020 10.35 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Tak Ada Pesta Kembang Api dan Kerumunan Jelang Nataru 2021 di Malang Raya
Image: Pemandangan di Jalan Soekarno Hatta Kota Malang. (Wikipedia)

Malang - Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021, tiga kepala daerah di Malang Raya melarang perayaan kembang api hingga menutup beberapa wisata. Hal ini lantaran kasus COVID-19 di Malang Raya melonjak. 

Di Kota Malang, pemerintah kota telah melarang perayaan pesta kembang api, baik di perhotelan maupun di tempat hiburan lainnya.

"Nggak ada pesta kembang api. Juga tidak memperbolehkan adanya hiburan malam, hari ini Kamis (17/12/2020) akan kami diskusikan kepada Polresta Malang Kota," ujar Wali Kota Malang, Sutiaji.

Bahkan, Pemkot Malang bakal membuat SE (surat edaran) khusus yang diberikan kepada pengusaha perhotelan yang melarang orang untuk berkerumun.

Nantinya, bila kedapatan ada yang melanggar, tim penegak disiplin COVID-19 bakal memberikan punishment.

Sementara itu, di Kabupaten Malang, Polres Malang telah menyiapkan setidaknya 300 personel untuk mengamankan Nataru. Sehingga, dipastikan tidak ada kerumunan massa. 

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak merayakan pesta kembang api di beberapa lokasi hingga di tempat-tempat wisata, seperti pantai yang kerap kali dijadikan tujuan wisatawan untuk merayakan tahun baru.

"Akan kami kerahkan 300 personel, sehingga dipastikan tidak ada lagi kerumunan," katanya.

Sedangkan di Kota Batu, biasanya masyarakat dan para wisatawan merayakan tahun baru di Alun-alun Kota Wisata Batu, namun pada tahun ini, taman tersebut ditutup.

Wakil Wali Kota Batu, Punjul mengatakan, penutupan tersebut guna menghindari kerumunan. Bahkan, 50 persen pedagang kaki lima yang ada di alun-alun nantinya akan dipindahkan ke Balai Kota Among Tani. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait