URnews

Irjen Napoleon Bonaparte Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan M Kece

Nivita Saldyni, Rabu, 29 September 2021 17.26 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Irjen Napoleon Bonaparte Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan M Kece
Image: Irjen Napoleon Bonaparte (ANTARA)

Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditpidum) Bareskrim Polri resmi menetapkan Irjen Pol Napoleon Bonaparte sebagai tersangka terkait dugaan penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama, Muhammad Kece alias M Kece.

Kabar itu pun telah dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirpidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Rabu (29/9/2021).

Andi mengatakan, Irjen Pol Napoleon Bonaparte yang merupakan narapidana kasus suap itu ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya.

Mereka adalah DH tahanan kasus uang palsu, DW napi kasus ITE, H alias C alias RT napi kasus penipuan dan penggelapan dan HP napi kasus perlindungan konsumen.

"Hasil gelar perkara kemarin ditetapkan lima orang," kata Andi, seperti dikutip dari Antara, Rabu (29/9/2021).

Lebih lanjut, Andi menjelaskan bahwa kelimanya merupakan tahanan di Rutan Bareskrim Polri. Sehingga saat ini status mereka adalah tahanan dan narapidana dari kasus yang berbeda-beda.

Ditanya soal peranan masing-masing tersangka, Andi enggan berkomentar.  

"Ini kasus pengeroyokan, jangan tanya lagi apa peran masing-masing," kata Andi saat dikonfirmasi wartawan.

Atas perbuatan tersebut, Napoleon dan empat tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 170 jo Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan pidana penjara.

Seperti yang Urbanasia beritakan sebelumnya, Napoleon diduga terlibat penganiayaan terhadap M Kece di Rutan Bareskrim pada Kamis (26/8/2021) dini hari, guys.

Napoleon merupakan narapidana kasus penerimaan suap pengurusan red notice terpidana hak tagih (Cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra saat masih buron.

Sementar M Kece adalah tahanan Bareskrim terkait kasus dugaan penistaan agama lewat sejumlah konten-konten yang diunggahnya di media sosial.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait