URnews

Propam Polri Akan Periksa Napoleon soal Kasus Penganiayaan M Kece

Anisa Kurniasih, Selasa, 28 September 2021 15.01 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Propam Polri Akan Periksa Napoleon soal Kasus Penganiayaan M Kece
Image: Irjen Napoleon Bonaparte di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. (ANTARA)

Jakarta - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri akan menjadwalkan pemeriksaan kepada Irjen Napoleon Bonaparte terkait dugaan penganiayaan tersangka penistaan agama, Muhammad Kece alias M Kece di rutan Bareskrim.

Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo menyampaikan, pemeriksaan  tersebut akan dilakukan pada Rabu (29/9/2021). Dalam hal ini, pihaknya telah mengantongi izin pemeriksaan dari Mahkamah Agung (MA).

"Mahkamah Agung telah memberikan izin resmi pemeriksaan Irjen NB yang diajukan Divisi Propam Mabes Polri. Pemeriksaan terhadap Irjen NB akan dilakukan hari Rabu (29/9/2021) di Kantor Biro Provos Divisi Propam Mabes Polri," kata Ferdy kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).

Ferdy menjelaskan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melengkapi penyidikan yang sebelumnya terhadap tujuh aparat kepolisian termasuk kepala Rutan Bareskrim Polri dan beberapa penjaga rutan. Propam melakukan penyidikan untuk mendalami dugaan kelalaian dari petugas Rutan sehingga menyebabkan penganiayaan dapat terjadi.

Usai pemeriksaan Irjen Napoleon Bonaparte, penyidik juga akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka kelalaian.

"Pasca pemeriksaan terhadap Irjen NB akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka kelalaian atas penganiayaan tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece," jelasnya.

Seperti diketahui guys, Napoleon diduga terlibat penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama, Muhamad Kosman alias Muhammad Kece di Rutan Bareskrim yang mana keduanya merupakan sesama tahanan.

Napoleon sendiri tengah mendekam di balik jeruji besi karena terlibat dalam kasus penerimaan suap pengurusan red notice terpidana hak tagih (Cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra saat masih buron.

Sementara, Kace merupakan tahanan Bareskrim yang ditangkap karena kasus dugaan penistaan agama lewat sejumlah konten-konten yang diunggahnya ke media sosial.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait